Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku mendukung upaya Pemprov DKI yang akan memberlakukan denda retribusi dan derek sebesar Rp 500 ribu bagi pengendara yang parkir di sembarang tempat.
Langkah tersebut dinilai membantu dalam mengurangi titik kemacetan akibat parkir liar di Ibukota. Tentunya dengan perhitungan denda yang besar itu diharapkan juga memberi efek jera pada warga yang tak tertib.
"Mudah-mudahan kesadaran masyarakat tumbuh. Kita dukung, soal perhitungan Pemda yang mengatur. Apakah itu akan menyulitkan ya itu masyarakat yang menilai, Pemda mengatur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Kombes Pol Restu Mulya Budyanto di Polda Metro, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Sementara itu, pihaknya juga mengaku akan tetap melakukan upaya penegakan hukum. Seperti banyak masyarakat yang masih memarkir kendaraan di bahu jalan dan tempat di mana ada rambu larangan parkir. Restu mengungkapkan, ketentuan parkir di bahu jalan telah juga diatur oleh rambu-rambu larangan parkir.
"Kalau selama itu berhenti di larangan parkir ya kita tilang. Asal jangan (parkir) di trotoar. Seperti di Bekasi yang mau ke Karawang, itu kan di samping jalan aspal itu ada tanah, di situ boleh parkir," tutup Restu.
Mulai minggu depan atau 8 September, Pemda DKI Jakarta memang akan menerapkan sanksi keras bagi mobil yang diparkir sembarangan. Dinas DKI Jakarta akan menderek kendaraan dan mendenda Rp 500 ribu untuk setiap mobil yang diparkir pada bukan tempatnya.
Polisi Dukung Rencana Denda Parkir Sembarangan Rp 500 Ribu
Langkah tersebut dinilai membantu dalam mengurangi titik kemacetan akibat parkir liar di Ibukota.
diperbarui 04 Sep 2014, 07:51 WIB(Liputan6.com\Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll