Kasus Jero Wacik, Menteri Parpol Tetap Masuk Kabinet Jokowi-JK?

"Pak Jokowi ingin membangun pemerintahan yang efisien, kabinet-kabinetnya bersih, efektif, profesional. Beliau tidak ingin ada dikotomi."

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Sep 2014, 11:26 WIB
Tim transisi akan bekerja untuk merancang masukan kebijakan strategis di bawah pemerintahan Jokowi-Jusuf Jalla, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ditetapkannya Menteri ESDM Jero Wacik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat sebagai tersangka korupsi oleh KPK tak membuat kubu Jokowi-JK merevisi pertimbangan menempatkan petinggi parpol dalam kabinet Jokowi-JK.

Hal ini diungkapkan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Jakarta. Menurut Tjahjo, opsi agar kabinet juga diisi orang parpol masih terbuka.

"Saya kira ini oknum saja," kata Tjahjo saat dimintai keterangan terkait hal ini, Kamis (4/9/2014). Menurut Tjahjo, kubu Jokowi-JK telah mendapatkan beberapa nama yang masuk daftar hitam penegak hukum, baik KPK, Polri, ataupun kejaksaan. Nama-nama itu tidak akan dimasukkan dalam opsi menteri yang akan mengisi kabinet.

"Pak Jokowi ingin membangun pemerintahan yang efisien, kabinet-kabinetnya bersih, efektif, profesional. Beliau tidak ingin ada dikotomi antara orang partai, birokrat, sepanjang memenuhi syarat, tidak ada catatan dari KPK dan kepolisian, maka clear," tegas Tjahjo.

Tjahjo juga menilai pola pakta integritas yang dilakukan Presiden SBY kepada para menterinya sudah cukup baik. Hanya saja, kembali ke para menteri apakah mau menjalani pakta integritas dengan baik atau tidak.

"Pak SBY sebagai presiden sudah melakukan langkah-langkah bagus. Ada pakta integritas juga dan beliau memelopori sebagai pos terdepan dalam melawan korupsi. Tapi kami juga prihatin yang namanya manusia, KPK menetapkan sesuatu itu kan berdasarkan data-data," tutup Tjahjo.

Hingga saat ini Jokowi-JK masih menggodok kabinet mereka. Jokowi mengatakan telah menyeleksi ribuan nama yang diajukan menjadi calon menterinya menjadi ratusan nama, kemudian 50 nama. Dari jumlah itu akan diseleksi lagi.

Jokowi mengemukakan opsi 34 menteri. JK menyatakan jumlah menteri tetap 34 seperti jumlah halnya Kabinet Indonesia Bersatu II bentukan SBY-Boediono. Negeri besar menjadi alasan memerlukan 34 kementerian. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya