Indosiar.com, Jakarta (Kamis : 04/09/2014) Terkait keputusan KPK yang penetapan sebagai tersangka dalam kasus dana operasional menteri, Menteri ESDM Jero Wacik, menyatakan siap menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya. Masa jabatan Jero Wacik sendiri tinggal 2 bulan dan sebelum kabinet baru terbentuk, jabatan menteri akan diisi wakil menteri ESDM.
Pasca penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dana operasional menteri sebesar 9 koma 9 milyar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri ESDM Jero Wacik, menyatakan siap menghadapi rangkaian proses hukum yang akan berjalan.
Dirinya juga akan tetap berada di Indonesia, dan menyerahkan putusan jabatannya kepada presiden.
Advertisement
Sementara itu usai menggelar rapat pimpinan di gedung kementerian ESDM,Rabu malam, Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, prihatin mendengar kabar yang melibatkan pimpinan sekaligus sahabatnya. Meski demikian, kasus ini dipastikan tidak akan mengganggu kinerja kementerian ESDM. Di akhir jabatan Jero Wacik yang tersisa beberapa bulan, wakil menteri ESDM beserta jajaran, akan mengambil alih pekerjaan sang menteri.
Menanggapi dugaan pemerasan yang diungkapkan KPK, Susilo mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun jika diminta menjadi saksi, dirinya siap untuk memberi keterangan. (Skolastika Sylvia/Suhanda/Sup)