Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan di kementerian pimpinannya.
Usai menaikkan status hukum Jero menjadi tersangka, lembaga anti-korupsi itu langsung mengirim permintaan Laporan Hasil Analisis (LHA) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan transaksi mencurigakan milik politisi Partai Demokrat itu.
"Permintaan LHA ini untuk menelusuri sejauh mana ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh tersangka," ujar juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Lantas, apakah langkah KPK ini sekaligus untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Jero Wacik selama menjadi penyelenggara negara?
"Soal TPPU tergantung temuan bukti dari penyidik, tapi terlalu dini kita kalau menyebut mengarah ke TPPU," kata dia.
KPK secara resmi menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan pada 2 September 2014 atas dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu disangka melakukan pemerasan untuk dana operasional menteri (DOM) senilai Rp 9,9 miliar pada tahun anggaran 2011-2012.
Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e jo Pasal 23 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP yang mengatur mengenai pidana pemerasan. (Sss)
KPK Telusuri Transaksi Mencurigakan Jero Wacik
KPK secara resmi telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan.
diperbarui 04 Sep 2014, 12:29 WIBMenteri ESDM Jero Wacik mengecek tanda bukti pembelian BBM saat sidak di SPBU jalan Abdul Muis, Jakarta. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera