Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara menargetkan bisa kembali melakukan ekspor konsentrat minggu depan usai mengalami larangan ekspor sejak 12 Januari 2014.
Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) amandemen kontrak pertambangan dengan pihak pemerintah melalui Direktorat Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pertama saya ingin ucapkan syukur alhamdulilah, dan terima kasih kepada dukungan semua pihak termasuk media yang menciptakan suasana kondusif dalam rangka membicarakan perundingan antara Newmont dengan pemerintah," ujar Martiono, di kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, Kamis (4/9/2014).
Martiono mengungkapkan, setelah melakukan MoU, Newmont akan menaruh uang jaminan kesungguhan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) sebesar US$ 25 juta.
Advertisement
Hal ini dilakukan agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut bisa mendapat rekomendasi ekpor dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara. "Kemudian nanti bapak Dirjen sampaikan rekomendasi untuk ekspor," tutur Martiono.
Rekomendasi ekspor tersebut akan diajukan ke Kementerian Perdagangan untuk memberikan Surat Izin Ekspor. Dengan begitu Martiono menargetkan Newomont dapat kembali melakukan ekspor minggu depan.
"Setelah itu tidak akan lama akan dapat izin ekspor dari kemendag, lalu dapat izin ekspor ya sudah insya allah minggu depan ada pengapalan dan dengan adanya pengapalan itu, artinya kami bisa beroperasi kembali," pungkasnya. (Pew/Ahm)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!