Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengaku terkejut dengan status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Apalagi, kata Pasek, pria yang menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu hanya diancam pasal pemerasan dengan nilai Rp 9,9 miliar. Padahal, menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
"Kalau dari sudut Kementerian ESDM, nilai Rp 9,9 miliar itu kecil. Cuma kerikik-kerikil. Dengan prestasi Pak Jero cumlaude saat kuliah di ITB, saat menjadi Menbudpar oke. Jadi Pak Jero cuma terpeleset kulit pisang," ujar Gede Pasek Suardika di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Pasek yang pernah menjadi adik kelas Jero saat masih berseragam SMA di Bali ini pun menyarankan kepada seniornya itu untuk membongkar korupsi besar yang ada di kementeriannya.
Saat pernah menjadi anggota Komisi III DPR, Pasek mengaku pernah menyarankan agar KPK konsentrasi pada 3 sektor yang dianggap telah menjadi sarang koruptor selama ini. Salah satunya sektor migas.
"Waktu di Komisi III dulu kami pernah minta diungkap 3 kasus besar, yang pertama tambang, pajak, dan migas. Ini dalam konteks nilai besar," ucap dia.
"Jadi Pak Jero harus perbaiki diri dengan bongkar korupsi di migas. Dia pasti tahu siapa yang bermain. Kalau dibongkar pasti heboh republik ini, tinggal keberanian Pak Jero saja," pungkas pria yang baru saja terpilih sebagai Anggota DPD Provinsi Bali periode 2014-2019 itu. (Ein)
Teman SMA: Jadi Tersangka, Jero Wacik 'Kepeleset' Kulit Pisang
Politisi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengaku terkejut dengan status tersangka yang menyemat pada Jero Wacik.
diperbarui 04 Sep 2014, 15:52 WIBDalam kunjungannya kali ini, Gede Pasek membawakan dua buah buku, yaitu Rekonsiliasi Dalam Puisi' dan Tafsir Al Azhar (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kedubes Malaysia Luncurkan Festival Gastronomi, Pikat Hati Pengunjung Lewat Cita Rasa Khas Negeri Jiran
Apa Itu Exit Poll: Memahami Metode Survei Pemilu
Bank Indonesia Tutup Operasional saat Pilkada Serentak 27 November 2024
Contoh 3 Kata Homonim dalam Bahasa Indonesia yang Sering Digunakan, Pahami Pengertian, Jenis, dan Cara Membedakan Maknanya
6 Kondisi yang Mengharuskan Perempuan Mandi Wajib, Sudakah Anda Tahu?
Nagita Slavina Suguhkan Petualangan Kuliner Dunia Lewat Jajarans Festival 2024
Penjelasan Shell soal Kabar Tutup SPBU di Indonesia
41 Tips Hemat untuk Hidup Lebih Bijak dan Sejahtera
Kembangkan Bisnis Logistik, ABMM Akuisisi Dua Anak Perusahaan CTBN
Cara Memunculkan Ruler di Word: Panduan Lengkap untuk Pengguna Microsoft Word
Soal Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc, Menko Polkam Sarankan Dikaji Dulu
Tips Agar Tidak Kehabisan Tenaga Saat Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil