Aksi Koboi, 3 Orang Debt Collector Ditangkap Polisi

Aksi koboi yang meresahkan warga kembali terjadi. Tiga orang pria yang berprofesi sebagai debt collector ditangkap petugas kepolisian Kebume

oleh Suprihatin diperbarui 04 Sep 2014, 16:18 WIB

Indosiar.com, Kebumen (04/09/2014) Tiga orang warga Kawedusan, Kabupaten Kebumen, Jawa tengah yang berprofesi sebagai debt collector, digelandang jajaran Satreskrim Polres Kebumen, karena tindakan mereka yang sangat meresahkan masyarakat. 

Bergaya seperti anggota polisi, ketiga pelaku yakni Asbudi, Arsad dan Priyo, ditangkap petugas karena telah melakukan penganiayaan terhadap Uwin, tetangga mereka karena dituduh mencuri sebuah telepon genggam, serta sejumlah uang milik mereka.

Aksi koboi mereka hanya dengan bermodal sebuah airgun, yang sepintas mirip dengan senjata api jenis revolver. Ketiga pelaku mendatangi rumah korban, layaknya seperti anggota polisi, mereka langsung menciduk korban dan membawanya ke suatu tempat dengan mengendarai mobil minibus.

Guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya, ke 3 pelaku ini kini harus meringkuk di ruang tahanan mapolres Kebumen. Mereka dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, karena melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain.

Sebelumnya aksi koboi serupa juga terjadi di Bogor, Jawa barat Rabu kemarin. Seorang pria bernama Prihadi yang mengendarai mobil bak terbuka ditembak 3 orang pengendara sepeda motor hanya gara-gara mobilnya menyenggol motor milik pelaku. Satu dari 3 orang yang berboncengan tersebut langsung mengeluarkan pistol dari balik bajunya dan menembak kaki korban.

Untuk mengantisipasi kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaanya, petugas kepolisian melakukan razia kendaraan, di perbatasan Bogor dan Bekasi.(Yon Daryono/Her)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya