Liputan6.com, Jakarta Syahrini akhirnya buka suara soal penggerebekan terhadap tempat karaoke 'Princess Syahrini' di Tangerang City Mall, belum lama ini. Syahrini menekankan, gerai karaoke itu bukan miliknya.
Hal tersebut diutarakan ketika ia menggelar jumpa pers di kantor pengacara Hotman Paris Hutapea, Gedung Summitmas I, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014). Syahrini keberatan dengan pemberitaan yang menyudutkan namanya.
Advertisement
"Itu semua fitnah. Beberapa tagline fitnah, keji, merugikan saya dan keluarga. Gerai karaoke di Tangerang itu bukan milik saya. Mereka membeli brand, jadi bentuknya franchise," ungkap Syahrini.
Seperti diberitakan, rumah karaoke Princess Syahrini ditutup paksa kepolisian dan pihak pemerintah kota Tangerang pada 21 Agustus. Sebabnya, gerai karaoke itu belum mengantongi ijin beroperasi. Dalam penggerebekan turut ditemukan ratusan botol minuman keras.
"Dia melanggar prosedural. Makanya, terhitung hari ini saya memutuskan kontrak dan meminta seluruh atribut saya diturunkan dari tempat itu," tandas pelantun Aku Tak Biasa ini.(Jul/Feb)