Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditetapkannya Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi oleh KPK, total ada 3 menteri di kabinet Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tersandung kasus korupsi dan berstatus tersangka. Ketiganya yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri ESDM Jero Wacik. Ketiganya diketahui merupakan pengurus partai politik. Bahkan Suryadharma menjabat ketua umum.
Terkait hal itu, Presiden terpilih Joko Widodo menilai rangkap jabatan, menjadi menteri sekaligus pengurus partai politik, berpotensi menciptakan peluang korupsi. Karena itu, Jokowi menegaskan sejak awal menginginkan agar setiap menteri di pemerintahannya nanti tidak merangkap jabatan di parpol.
"Ya kan saya sudah sampaikan. Sebaiknya yang di kabinet itu tidak merangkap di eksekutif dan di partai politik," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (4/9/2014).
Selain adanya korelasi tersebut, Jokowi mengatakan korupsi dapat terjadi karena sifat perilaku dan gaya hidup yang terlalu bermewah-mewahan. Untuk itu, Jokowi mengatakan mempunyai tiga pertimbangan dalam menentukan calon menterinya.
"Seleksinya harus bener. Saya kan sudah berulang kali sampaikan. Rekam jejak atau track record itu harus betul-betul dilihat. Kedua, integritas. Ketiga, dicek kantongnya ada berapa lewat KPK atau PPATK. Dilihat isi kantongnya," ucap Jokowi.
Jokowi menegaskan, integritas dan rekam jejak para calon menteri tidaklah cukup. Lantaran orang yang mempunyai integritas baik sangat mungkin tergoda melakukan tindak korupsi. Karena itu, menurut Jokowi, yang harus dilakukan adalah menutup celah untuk melakukan tindakan tersebut.
"Itu tidak menjamin, karena sekarang kamu baik banget tetapi sering digoda jadi tidak baik. Oleh karena itu, sistem itu yang harus diperbaiki," ucap Jokowi.
Jero Wacik sendiri, yang merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK, Kamis 3 September 2014 kemarin. Ia diduga terlibat kasus pemerasan untuk dana operasional menteri (DOM) senilai Rp 9,9 miliar pada tahun anggaran 2011-2012 di kementerian yang dipimpinnya, yakni Kementerian ESDM. (Ans)
Jokowi: Jadi Menteri Integritas Tak Cukup, Cek Kantongnya
Jokowi tegaskan, integritas dan rekam jejak calon menteri tidaklah cukup. Lantaran orang berintegritas baik sangat mungkin tergoda korupsi.
diperbarui 04 Sep 2014, 19:19 WIBjokowi (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pahami Fungsi Otak, Bagian-Bagian, dan Cara Menjaga Kesehatannya
Ide Padu Padan Gamis Lebaran dari Selebriti Indonesia
PSI Akui Kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta: Kami Akan Jadi Fraksi yang Kritis
Arti Mimpi Maling Masuk Rumah: Pertanda Baik atau Buruk?
Tujuan Modifikasi Makanan Khas Daerah: Melestarikan Warisan Kuliner Indonesia
Arti Mimpi Kuntilanak: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Masih Lajang di Usia 45 Tahun, Ini 6 Potret Lawas Artis Vonny Cornellya
Profil Syamsuddin Batola, Pelatih Persewangi yang Meninggal dalam Kecelakaan Bus
APLN Gencarkan Pembangunan Fasilitas Properti di Medan
Rosan Roeslani: Kemitraan Investasi Harus Tingkatkan SDM dan UMKM Disabilitas
Arti Mimpi Digigit Buaya: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Bos Lamborghini Sindir Produsen Mobil yang Latah Serbu Pasar China