Liputan6.com, Jakarta - Setelah ditetapkannya Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi oleh KPK, total ada 3 menteri di kabinet Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tersandung kasus korupsi dan berstatus tersangka. Ketiganya yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri ESDM Jero Wacik. Ketiganya diketahui merupakan pengurus partai politik. Bahkan Suryadharma menjabat ketua umum.
Terkait hal itu, Presiden terpilih Joko Widodo menilai rangkap jabatan, menjadi menteri sekaligus pengurus partai politik, berpotensi menciptakan peluang korupsi. Karena itu, Jokowi menegaskan sejak awal menginginkan agar setiap menteri di pemerintahannya nanti tidak merangkap jabatan di parpol.
"Ya kan saya sudah sampaikan. Sebaiknya yang di kabinet itu tidak merangkap di eksekutif dan di partai politik," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (4/9/2014).
Selain adanya korelasi tersebut, Jokowi mengatakan korupsi dapat terjadi karena sifat perilaku dan gaya hidup yang terlalu bermewah-mewahan. Untuk itu, Jokowi mengatakan mempunyai tiga pertimbangan dalam menentukan calon menterinya.
"Seleksinya harus bener. Saya kan sudah berulang kali sampaikan. Rekam jejak atau track record itu harus betul-betul dilihat. Kedua, integritas. Ketiga, dicek kantongnya ada berapa lewat KPK atau PPATK. Dilihat isi kantongnya," ucap Jokowi.
Jokowi menegaskan, integritas dan rekam jejak para calon menteri tidaklah cukup. Lantaran orang yang mempunyai integritas baik sangat mungkin tergoda melakukan tindak korupsi. Karena itu, menurut Jokowi, yang harus dilakukan adalah menutup celah untuk melakukan tindakan tersebut.
"Itu tidak menjamin, karena sekarang kamu baik banget tetapi sering digoda jadi tidak baik. Oleh karena itu, sistem itu yang harus diperbaiki," ucap Jokowi.
Jero Wacik sendiri, yang merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK, Kamis 3 September 2014 kemarin. Ia diduga terlibat kasus pemerasan untuk dana operasional menteri (DOM) senilai Rp 9,9 miliar pada tahun anggaran 2011-2012 di kementerian yang dipimpinnya, yakni Kementerian ESDM. (Ans)
Jokowi: Jadi Menteri Integritas Tak Cukup, Cek Kantongnya
Jokowi tegaskan, integritas dan rekam jejak calon menteri tidaklah cukup. Lantaran orang berintegritas baik sangat mungkin tergoda korupsi.
diperbarui 04 Sep 2014, 19:19 WIBjokowi (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Bentuk Tim Patroli Media Sosial Penyebar Hoaks Pilkada
VIDEO: Ribuan Ledakan Pager Guncang Lebanon, Hizbullah Tuding Dugaan Sabotase Pihak Luar
Merelakan dan Menyembuhkan, Ini 5 Cara Efektif untuk Mengikhlaskan Cinta yang Hilang
Bahlil Yakin Prabowo Lanjutkan Hilirisasi Tambang Jokowi
Studi: Penggunaan Mesin Pencarian AI Bisa Perburuk Krisis Iklim
Menguatkan Ikatan Emosional, Mengapa Deep Talk adalah Kunci Hubungan yang Lebih Dekat
Nio Ngebet Akuisisi Pabrik Audi di Belgia, Ternyata Ini Penyebabnya
Mendukung Pendidikan di Pedalaman, Stroberi Accessories Gandeng NYATA Foundation
Penjualan Anjlok Parah, CEO Jeep Mau Pangkas Harga
Link Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Lengkap Persyaratan dan Gajinya
Jadwal Liga Inggris 2024/2025 21-22 September: Crystal Palace vs Manchester United
Refleksi 6 Tahun Bencana Likuefaksi Sulteng dan Pentingnya Peta Kerentanan di Daerah