Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada masih menuai polemik padahal akan disahkan sebelum masa bakti DPR periode 2009-2014 berakhir pada September 2014. Sebab, mayoritas partai politik di DPR menginginkan kepala daerah dipilih lewat DPRD dan tidak lagi langsung oleh rakyat.
Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama pengamat kepemiluan, menolak Pilkada melalui DPRD.
"Kami menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan kami meminta DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, dalam konferensi pers 'Menolak Pilkada Lewat DPRD' di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014).
Titi menerangkan, isu terkait pemilihan kepala daerah yang akan dikembalikan kepada DPRD adalah isu besar yang perlu dikaji lagi lebih mendalam.
Jadi menurut dia, hal tersebut tidak bisa buru-buru diputuskan hanya karena DPR akan habis jabatannya, dan disahkan untuk kepentingan golongan.
"Banyak isu krusial dalam RUU Pilkada, mulai dari pemilihan langsung dan tidak, sistem paket atau tidak, termasuk penyelesaian sengketa pemilu diselesaikan oleh MK," cetus dia.
Selain Titi, Pakar Pemilu Advisor Kemitraan Ramlan Surbakti juga menolak dengan rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD setempat. Karena menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan sistem negara kita yang menganut presidensiil atau presidensial.
"Konstitusi UUD 1945, bila kepala daerah dipilih DPRD tidak konstitusional dan tidak konsisten dengan bentuk pemerintahan presidensiil. Dan jangan lupa juga DPRD dalam konteks UUD 45, dipilih langsung," kata Ramlan.
RUU Pilkada akan diputuskan dalam September ini. Isu pentingnya adalah pemilihan gubernur, walikota, dan bupati akan kembali dipilih melalui DPRD. Dari data Perludem, 5 fraksi di DPR yaitu Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan Gerindra menginginkan Pilkada oleh DPRD setempat. Sedangkan PDIP, PKS, Hanura, dan PKB menyetujui pilkada langsung seperti sekarang. (Ans)
Perludem Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD
Mayoritas partai politik di DPR menginginkan kepala daerah dipilih lewat DPRD dan tidak lagi langsung oleh rakyat.
diperbarui 05 Sep 2014, 14:03 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan Striker Manchester City Terpilih Jadi Presiden Georgia, Harapan Bergabung dengan Uni Eropa Pupus?
350 Quote Rumah Tangga untuk Membangun Keluarga Harmonis
UMP Banten Naik 6,5 Persen, Dunia Usaha: Harusnya 2,5 Persen
Indonesia Amankan 1 Emas, 3 Perak, dan 11 Perunggu di Kejuaraan Dunia MMA 2024
Ini yang Akan Dilakukan Pramono Anung Jika Sudah Resmi Jabat Gubernur Jakarta
Damri Berdarah-Darah, Subsidi Perintis Kalah Jauh Dibanding KRL
Liam Gallagher Vokalis Oasis Terima Penghargaan PETA atas Kepeduliannya terhadap Hewan Adopsi
Janji Pramono Anung di 100 Hari Pertama Pemerintahan
Diaspora Indonesia Cerita soal Hidup Sebagai Muslim di AS, Termasuk Restu Tetangga untuk Gelar Pengajian
Mukernas MUI Keluarkan Taujihat Khusus, Sikapi Komitmen Ekonomi Kerakyatan Prabowo
Ciri-Ciri Struk: Kenali Gejala Awal dan Cara Mencegahnya
Hasil BWF World Tour Finals 2024: Dramatis, Fajar/Rian Kalah dari Pasangan Malaysia