Terkait Penggelapan Pajak, Jun Ji Hyun dan Rain Akan Diperiksa?

Jun Ji Hyun dan Rain dikabarkan sebagai artis masuk dalam deretan yang akan diperiksa lembaga pajak Korea Selatan.

oleh Desika Pemita diperbarui 05 Sep 2014, 18:30 WIB
Jun Ji Hyun dan Rain dikabarkan sebagai artis masuk dalam deretan yang akan diperiksa lembaga pajak Korea Selatan.

Liputan6.com, Seoul Beberapa idola hallyu telah berhasil meraih popularitas tak hanya di Korea Selatan saja, tapi juga beberapa negara lain di dunia, termasuk Jepang, Indonesia hingga Amerika Serikat. Ketenaran mereka pun juga disertai dengan pundi-pundi yang yang mereka terima.

Beberapa idola tersebut pun dilaporkan memiliki kekayaan yang fantastis, diantaranya Jun Ji-hyun, Song Seun-hun, Song Hye Kyo dan Rain.  Sayangnya, Song Hye Kyo mendapatkan kritikan pedas karena melupakan kewajibannya membayar pajak.

Song Hye Kyo yang menunggak pajak hingga $US 3,7 juta atau sekitar Rp 43 miliar pun sempat menjadi pembicaraan. Agar tak terjadi kejadian serupa, Lembaga Pajak Korea Selatan pun akan mneyelidiki kekayaan beberapa artis ternama tersebut, dilansir dari Korean Herarld, Jumat (5/9/2014).

Beberapa seleb tersebut akan diselidiki kepemilikian atas properti di Korea Selatan, khususnya di wilayah elit di Seoul yaitu Gangnam. Badan Pajak Nasional di Gangna, menyatakan bahwa mereka memeriksa file pajak milik tujuh idola. Mereka mencoba untuk menyelidiki apakah seleb yang ada di dalam daftar tersebut mengeksploitasi pajak atau tidak.

Beberapa di antara seleb yang akan diselidiki lembaga pajak adalah Jun Ji HYun dan Rain. Dua seleb tersebut memang memiliki karier yang cemerlang selama di dunia hiburan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya