Liputan6.com, Bandung - Kasus penghinaan sebuah kota melalui media sosial kembali terulang. Kali ini seseorang lewat akun Twitter @kemalsept mengicaukan kata-kata yang dinilai menghina Kota Bandung. Atas hal itu, Walikota Bandung Ridwan Kamil melaporkan pemilik akun tersebut ke pihak kepolisian.
"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan.psl 27 UU 11 thn 2008," demikian kicauan @ridwankamil pada Jumat (5/9/2014).
Advertisement
Dalam cuitan tersebut, Walikota yang karib disapa Kang Emil itu juga melampirkan foto hasil screen capture yang memperlihatkan beberapa kicauan @kemalsept yang menghina Kota Kembang. Akun tersebut juga diketahui mencaci Ridwan Kamil.
"@olegunnnn UDAH P*R*K MAH P*R*K AJA SALAM F**K BUAT SI KUNYUK @ridwankamil YANG ABIS NG*W* SAMA ARIEL GAY CUIH LOL HAHAHA BANDUNG P*R*K," tulis @kemalsept.
"@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K SAMPAH HAHHA", "@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K HAHAHA," sambung dia pada waktu yang sama.
Beberapa menit kemudian, akun @kemalsept kembali berkicau. "BANDUNG SAMPAH KOTA P*R*K P*LAC*R SEMUA LOL HAHAHAHA LAPOR? BANCI ! SILAHKAN AJA KALO BERANI HAHAHAHAHAHA," tulisnya.
Pantauan Liputan6.com, akun @kemalsept saat ini sudah menghilang. Saat Liputan6.com mengklik @kemalsept, halaman untuk akun itu sudah tiada.
Kasus serupa baru-baru ini menjerat Florence Sihombing yang menghina Kota Yogyakarta setelah merasa kesal saat antrean di pom bensin. Mahasiswi Fakultas Hukum itu kini harus berperkara dengan polisi, pihak kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) dan masyarakat Kota Gudeg.
Baca juga:
LSM Yogya Minta Proses Hukum Florence Sihombing Dihentikan
Florence Sihombing Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan