Liputan6.com, Pontianak - Perkembangan kasus 2 anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar), hingga kini belum diketahui pasti. 2 Polisi yang bernama AKBP Idha Endhi Frastyono dan Brigadir Kepala MP Harahap itu dibekuk Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuching, Malaysia pada 29 Agustus 2014 lalu, terkait dugaan kasus narkoba.
Namun pada Jumat 5 September 2014 petang, Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, mengamankan 1 mobil mewah, Mercedez Benz. Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, penyitaan mobil di rumah Idha bagian pengembangan kasus ini.
Advertisement
"Penyitaan mobil Mercy yang parkir di halaman rumah Idha, salah satu pengembangan kasus jaringan narkoba internasional yang saat ini menjerat Idha,” ujar Arief di Mapolda Kalbar, Sabtu (6/9/2014).
Hingga kini, kata Arief, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri dan menyelidiki dugaan kasus narkoba yang melibatkan 2 anggota Polsek Entikong itu. Soal tindak upaya tindak lanjut, die enggan menjelaskan detail. Yang jelas saat ini sedang menginventarisir semua perkara yang sebelumnya ditangani Idha.
"Saya mohon sabar dulu, karena pergerakannya cepat sekali," ujar dia.
Arief mengaku, hingga kini pihaknya belum membukukan rekening bank milik Idha dan istrinya, Titi Yusnawati.
Mobil Sitaan
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Kombes Pol Harry Sudwijanto mengungkapkan, mobil itu milik tersangka kasus narkoba yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Pontianak. Tidak ada kaitan dengan proses hukum yang tengah dijalani sang perwira menengah itu.
“Jadi mobil itu kami sita dari ekspedisi pada saat si terlapor (Idha) ini akan mengirim mobil itu ke Jakarta," jelas dia.
Harry menjelaskan, penyitaan mobil tersebut berdasarkan laporan polisi yang diketahui bernama Aciu. Aciu merupakan istri dari tersangka kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di Lapas klas II A Pontianak.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Harry, mobil mewah ini sebelumnya disita dari pemiliknya oleh polisi. Lalu diserahkan kepada Idha, saat menjabat sebagai Kasubdit III Direstik Polda Kalbar.
“Dikuasai oleh Idha hingga dilakukan penyitaan. Setelah kami periksa, ternyata nomor polisi mobil tersebut tidak sesuai antara nomor polisi yang dipasang dengan nomor rangka pada mesin," pungkas dia.
Sementara pantauan Liputan6.com, mobil Mercy New Eyes berwarna perak bernomor polisi B 8000 SD tersebut, sebelumnya terparkir di rumah kontrakan AKBP Idha Endri Frastyono di Jalan Parit Haji Husin I RT 03 RW 16, Gang Alqadar No18 B, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. (Ans)