Eks Bupati Aru Meninggal Usai Main Tenis di Lapas Sukamiskin

Theddy Tengko sempat dibawa ke klinik Lapas Sukamiskin dan mendapat pertolongan pertama dari dokter jaga yang tengah bertugas.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 06 Sep 2014, 20:09 WIB
Mantan Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko.

Liputan6.com, Bandung - Mantan Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko yang merupakan terpidana kasus korupsi APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar, meninggal dunia usai bermain tenis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/9/2014).

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin Heru Tri Sulistiono mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.25 WIB.

"Saat itu Pak Theddy yang baru selesai bermain tenis kemudian istirahat di kursi dekat lapangan dan tiba-tiba terjatuh kecapaian" kata dia.

Theddy Tengko sempat dibawa ke klinik Lapas Sukamiskin dan mendapat pertolongan pertama dari dokter jaga yang tengah bertugas.

"Kita cek dan diberikan pertolongan pertama hasilnya kritis dan kita bawa ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan," beber dia.

Disinggung riwayat kesehatan Theddy Tengko, Heru menegaskan Theddy tidak memiliki riwayat penyakit yang berat. "Hanya hipertensi saja tidak ada keluhan apa-apa. Penyebabnya belum tahu masih menunggu cek medis namun diperkirakan karena jantung," ujar dia.

Jenazah Theddy Tengko sendiri kini masih berada di Rumah Sakit Hermina Kota Bandung dan akan dibawa ke kediamannya.

"Kebetulan keluarga sudah datang. Istrinya tinggal di Bandung. 20 Menit setelah kejadian langsung tiba," pungkas Heru. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya