JK: Tim Transisi Harus Koordinasi dengan Menko Itu Aturan Baru

"Sekarang baru ada aturannya (Tim Transisi) harus ke Menko dulu," kata JK.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 07 Sep 2014, 15:21 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengedarkan surat imbauan mengenai aturan koordinasi dengan kementerian di bawah kepemimpinan Presiden SBY. Tim Transisi dianggap terlalu 'lincah' melakukan koordinasi dengan sejumlah menteri tanpa diketahui menteri koordinator.

Terkait itu, Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla atau JK mengatakan ketentuan yang menyebutkan sebelum bertemu menteri harus berkoordinasi lebih dulu dengan menteri koordinator, merupakan peraturan baru.

"Waktu itu kan Presiden SBY bilang boleh ketemu menterinya. Sekarang baru ada aturannya harus ke Menko dulu. Sebelumnya belum ada kan," ucap JK di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (7/9/2014).

Namun, sambung dia, jika memang Tim Transisi dianggap menyalahi prosedur yang ada dalam berkoordinasi dengan kementerian, menurut JK, hal itu adalah pandangan yang wajar. Meski begitu, ia menegaskan kritikan tersebut tak membuat kerja Tim Transisi menjadi terganggu.

"Ada teman-teman mungkin terlalu banyak, sekarang sudah diatur. Proses transisi pasti muluslah. Kooperatif saya kira pasti, sambil belajarlah. Tidak mengganggu proses transisi, tidak," tandas JK. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya