Liputan6.com, Bekasi - Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono ditangkap di Malaysia atas kasus penyalahgunaan narkoba di Malaysia. Perwira polisi itu diketahui mengontrak sebuah rumah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak 2012.
"Pak Pras telah tinggal di sini selama dua tahun dengan cara mengkontrak rumah milik Nyonya Rosliana," kata Ketua RT setempat Ahmadi di Bekasi, Minggu.
Pantauan Antara melaporkan rumah kontrakan polisi yang tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Malaysia itu beralamat di Jalan Lubuk Kasih R/14, RT 01/05, Perumahan Jatiwaringin Asri II, Pondokgede, Kota Bekasi, Minggu (7/9/2014).
Rumah satu lantai yang berdiri di atas lahan sekitar 100 meter persegi itu tampak sepi tanpa adanya satu pun penghuni. Gerbang rumah cat berwarna kuning itu juga terlihat digembok dan kondisi lampu teras luar rumah terlihat tetap menyala.
Sementara sebuah mobil Ford Fiesta berwarna putih dengan nomor polisi B 1316 SRC terlihat diparkir di garasi. "Rumah itu digembok atas instruksi dari ketua RW sejak kasus yang menimpa Pak Pras di Malaysia terungkap," jelas Ahmadi.
Ahmadi menambahkan pertemuan terakhirnya dengan Idha Endri Prastiono berlangsung pada 28 Agustus 2014 saat yang bersangkutan dan istrinya berpamitan untuk pergi bertugas di Kalimantan.
Selain berpamitan, dia juga diketahui telah memperpanjang kontrak rumah tersebut selama setahun ke depan. Selama mengontrak, kata Ahmadi, pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar itu tidak sering tinggal di rumah tersebut.
"Jarang ketemu sejak awal dia mengontrak, kan memang katanya dia sedang bertugas di Medan, tapi kalau dia pulang pasti ketemu di masjid," ujarnya.
Bagi Ahmadi, sosok Pras adalah polisi yang dikenal baik dan santun, karena itu dia sempat kaget ketika mendengar kabar kasus yang menimpa salah satu warganya. Sebagai orang religious, Pras dinilai rajin beribadah, memiliki bacaan Alquran yang fasih, dan bahkan beberapa kali sempat menjadi imam masjid saat shalat berjamaah. (Ant)
Perwira Polisi RI Ditangkap di Malaysia Terkait Kasus Narkoba
Perwira polisi itu diketahui mengontrak sebuah rumah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak 2012.
Diperbarui 08 Sep 2014, 05:40 WIBIlustrasi penangkapan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Merebus Telur Supaya Mudah Dikupas, Ini Rahasia Agar Hasilnya Mulus
IHSG Terpangkas 1,8 Persen pada 10-14 Maret 2025, Apa Saja Sentimennya?
Ratusan Butir Exymer dan Tramadol Disita Polisi dari Warung Kelontong di Tangerang
10 Manfaat Kunyit sebagai Obat Alami, Turunkan Gula Darah hingga Risiko Kanker
Tata Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Niat dan Sebab yang Membolehkan
Mudik 2025: Rindu Keluarga Vs Tantangan Perjalanan
Direktur Anyar Arsenal Tetapkan Target Prioritas di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Insiden Buang Air di Panci Bikin Geger, Restoran Hotpot di China Beri Kompensasi untuk 4.000 Lebih Pelanggan
Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem, Polda Sumsel Buka Layanan Hotline untuk Bantu Pemudik Lebaran 2025
Antusiasme Konsumen di Penjualan Perdana Lini Xiaomi 15, Rela Antre dari Pagi
Jalani Puasa di Tengah Kompetisi, Wonderkid Barcelona Lamine Yamal Sebut Performanya Tak Terganggu
Persiapan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sambut Kelahiran Anak Pertama, Bersiap Jadi Orang Tua