400 Rumah Korban Gunung Kelud Segera Diperbaiki

Warga di Gunung Kelud bisa bernapas lega, sebab rumah-rumah mereka yang hancur akibat lutusan si gunung berapi akan direhabilitasi.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 08 Sep 2014, 08:38 WIB
Beberapa warga sekitar terlihat mengabadikan banjir lahar dingin Gunung Kelud yang melintasi Kali Konto Kediri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).

Liputan6.com, Malang - 400 Rumah yang menjadi korban letusan Gunung Kelud pada Februari lalu, di Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, segera direhabilitasi. Karena anggaran dari pemerintah pusat sudah turun.

"Anggaran yang dipersiapkan dari pemerintah pusat sebesar Rp 12 miliar, namun dana tersebut tidak hanya untuk rehabilitasi rumah yang rusak saja. Tapi juga pipanisasi dan membangun kembali infrastruktur yang rusak, baik jalan maupun jembatan," kata Camat Ngantang Rahmad Ichwanul Muslimin di Malang, Senin (8/9/2014).

Akibat letusan Gunung Kelud beberapa bulan lalu, kata Rahmad, sejumlah pipa yang mengalirkan air bersih rusak parah. Bahkan distribusi air bersih menjadi terhenti.

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga, TNI sudah membantu memperbaiki namun belum menyentuh seluruh area yang terkena letusan Gunung Kelud.

Program bedah rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan rumahnya tidak layak huni di wilayah itu, juga akan segera dilakukan. Dari sekitar 4.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang, pada 2014 ini kuota yang bakal dibedah sebanyak 778 unit.

Sebanyak 4.000 rumah tidak layak huni dan harus mengantre untuk dibedah itu menyebar di sejumlah kecamatan, seperti Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Dampit, Lawang, dan Gondanglegi.

"Yang belum tersentuh memang masih banyak, karena penyelesaiannya secara bertahap," kata Kepala Badan Perumahan Kabupaten Malang Sri Meicharini.

Selain membedah rumah tidak layak huni dan merehabilitasi rumah warga korban letusan Gunung Kelud, Pemkab Malang dalam waktu dekat juga akan membedah 300 rumah nelayan di tiga desa pesisir pantai selatan melalui Program Pengembangan Desa Pesisir Tangguh.

"Selain dibedah, rumah nelayan tersebut juga diupayakan untuk mendapatkan sertifikat agar ada kepastian hukum terhadap aset milik nelayan bersangkutan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabuapten Malang Wahyu Hidayayat. (Ant/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya