Liputan6.com, Jakarta Akibat ulahnya sendiri yang rela membantu sang buah hati menggugurkan kandungannya menggunakan pil aborsi yang dibeli secara online, Jennifer Ann Whalen harus rela menjalani rutinitasnya di balik jeruji besi selama 18 bulan.
Single parent berusia 39 tahun yang bekerja sebagai pembantu di rumah jompo, dijatuhi hukuman pada Jumat (5/9/2014) setelah mengaku bersalah karena telah melakukan aborsi ilegal.
Diakui Ann, ia membeli pil aborsi milik perusahaan obat asal Eropa setelah mendengar pengakuan anak perempuannya yang berusia 16 tahun tengah mengandung, tapi tidak ingin memiliki anak.
Pil aborsi diberikan, lantaran Ann tidak menemukan keberadaan klinik lokal yang mampu melakukan aborsi. Walaupun ada, klinik aborsi terdekat dari kediaman wanita yang berasal dari Washintonville berada sekitar 74 mill di Harissburg.
Menurut laporan the Press Enterprise, setelah diberikan pil aborsi, sang anak yang tidak disebutkan namanya itu mengalami nyeri perut cukup ekstrem dan pendarahan yang membuatnya harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Di rumah sakit itulah membuat tim medis melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib, yang membuat Ann harus menjalani pemeriksaan.
Setelah dinyatakan bersalah, Ann dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh Hakim Gary Norton dari Pengadilan Mountour yang berada di Kabupaten Common Pleas, karena melanggar undang-undang negara tentang aborsi yang hanya boleh dilakukan dokter.
Dilansir dari Daily Mail, pada Senin (8/9/2014), selain dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, Ann pun didenda Rp 11 juta, serta melakukan pelayanan masyarakat setelah dibebaskan nanti selama 40 jam tanpa dibayar.
Lakukan Aborsi Ilegal pada Anak Kandung, Ann Dipenjara 18 Bulan
Ann Dipenjara Selama 18 Bulan Karena Bantu Proses Aborsi pada Anak Kandungnya Menggunakan Pil Aborsi
diperbarui 08 Sep 2014, 18:30 WIBAnn Dipenjara Selama 18 Bulan Karena Bantu Proses Aborsi pada Anak Kandungnya Menggunakan Pil Aborsi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Lucu Bahlil Salah Sebut Jabatan Ketua MPR RI di HUT ke-60 Golkar
Statistik Timnas Indonesia Vs Laos di Piala AFF 2024: Berhasil Kuasai Pertandingan Namun Kualitas Umpan Mengecewakan
Laos Berhasil Cetak 3 Gol ke Gawang Timnas Indonesia untuk Pertama Kalinya
Prabowo Tanggapi Bahlil Soal Formulasi Sistem Parpol yang Tepat untuk Rakyat
Meski Sukses Cetak Dua Gol, Muhammad Ferarri Sesali Kegagalan Timnas Indonesia untuk Kalahkan Laos
Arti Mimpi Suami Selingkuh Menurut Psikolog: Penjelasan Lengkap dan Mendalam
Update Klasemen Grup B Piala AFF 2024: Vietnam Ancam Timnas Indonesia yang Sedang di Puncak
Persaingan IBL 2025 Makin Sengit, Banyak Perpindahan Pemain Bintang dan Tambahan Pemain Heritage
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Pemkab Banyuwangi Gandeng Banyak Pihak
Laos Berhasil Cetak Rekor Baru usai Tahan Imbang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Mengawal Suara Rakyat di Tengah Kepungan Banjir
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Laos 3-3 di Piala AFF 2024, Jadi Berapa?