Jokowi-JK Diminta Tuntaskan Kasus Kematian Aktivis HAM Munir

Suciwati dan para seniman berharap, pemerintah baru Jokowi-JK bisa mengakhiri teka-teki kematian Munir, yang hingga kini masih misterius.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Sep 2014, 16:23 WIB
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan dan penggiat HAM mengenakan topeng Munir di depan Istana Negara, (4/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Malang - Mengenang 10 tahun kepergian aktivis HAM Munir, seniman menggelar aksi refleksi untuk mengenang Munir di Batu Malang, Jawa Timur. Mereka berharap, misteri tewasnya sang tokoh HAM ini bisa terkuak, apalagi di pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) nanti.

Dalam acara yang digelar Minggu 7 September 2014 di Omah Munir atau Museum Munir di Jalan Bukit Berbunga kota Batu, Malang ini, hadir sejumlah seniman ternama seperti Glenn Fredly, Butet Kertarajasa, Rere Reza, Nia Dinata dan sederet artis lainnya. Di antara para seniman ikut pula istri almarhum, Suciwati.

Acara yang bertema 'Munir Ada dan Berlipat Ganda', pengunjung dapat merefleksikan perjalanan Munir melalui majalah dinding dan patung. Suciwati berharap, pemerintah baru Jokowi-JK bisa mengakhiri teka-teki kematian Munir, yang hingga kini masih misterius.

7 September 2004 aktivis HAM dan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Imparsial, Munir (39) meninggal di atas pesawat Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana. Sesuai hukum nasionalnya, pemerintah Belanda melakukan otopsi atas jenazah almarhum.

12 September 2004 jenazah Munir dimakamkan di kota Batu, Malang, Jawa Timur. Lalu pada 11 November 2004 pihak keluarga almarhum mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa almarhum meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Pada 18 Mar 2005 pilot Garuda Pollycarpus resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mabes Polri. Setelah mencapai proses hukum yang panjang, Pollycarpus akhirnya divonis 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali.

Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Pr ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya. Namun, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. (Nurochman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya