Liputan6.com, Jakarta Perceraian membuat Tessa Kaunang mengkalkulasi apa saja yang menjadi hak nya selama membina rumah tangga dengan Sandy Tumiwa. Dalam ajuan gugatan cerai, Tessa meminta 25 persen dari total nilai harta gono-gini.
Hal tersebut dituturkan kuasa hukum Sandy, Mualim Tampa usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2014). "Tessa memang meminta dan sudah disepakati kalau dia dapat 25 persen, Sandy 25 persen lalu sisanya dihibahkan untuk anak," kata Muallim.
Namun, kalkulasi itu bisa berubah mengingat saran dari hakim. Majelis menganjurkan agar harta gono-gini justru dihibahkan sepenuhnya untuk kedua anak mereka, Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa.
"Semua akan diputus oleh hakim. Makanya nanti kalau ada perubahan, ya kita buat kesepakatan baru. Untuk sekarang fokus ke perceraian dulu biar cepat putus," tandas Mualim.
Seperti diketahui, rumah tangga Sandy-Tessa mulai bermasalah sejak Sandy memutuskan beralih keyakinan. Tak kuat dengan perbedaan agama, Tessa pun menggugat cerai Sandy pertengahan Juli lalu.(Jul/Mer)
Tessa Kaunang Minta 25 Persen dari Harta Gono-Gini
Perceraian membuat Tessa Kaunang mengkalkulasi apa saja yang menjadi hak nya selama membina rumah tangga dengan Sandy Tumiwa.
diperbarui 08 Sep 2014, 17:40 WIBLiputan6.com
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Meme Quote Lucu dan Inspiratif untuk Berbagai Situasi
Produser Ungkap Alasan Bikin Film 2nd Miracle In Cell No. 7, Begini Reaksi Sineas Korea Lee Hwan Kyung
Prospek Kerja Lulusan Matematika Murni: Peluang Karier yang Menjanjikan
Bom yang Dijatuhkan Israel di Gaza Lebih Banyak Dibandingkan Bom AS di Tokyo selama PD II
Sejumlah Tim Sukses Dharma Pongrekun Sambangi Kediaman Pramono Anung, Akui Kemenangan?
Mengenal FIFA: Apa Organisasi Sepak Bola Dunia dan Perannya dalam Olahraga Global
Teshalonika Jebolan Pop Academy Indosiar 2020 Kini Mengabdi di Dunia Musik dan Pendidikan, Apa Katanya?
Cara Mengatasi Dada Sesak: Panduan Lengkap dan Efektif
Apa Itu Pasar Nasional: Pengertian, Ciri, dan Jenisnya
Top 3 Berita Hari Ini: Video Viral Tempat Makan Diduga Cuci Piring Pakai Air Penuh Sampah
Kubu Pramono-Rano Ajak Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta
Der Klassiker Jilid 1 2024/2025: Misi Dortmund Hentikan Kegemilangan Bayern Munchen