Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan Layanan Terpadu Satu Pintu dengan tajuk Unit Layanan Publik (UPP). Peluncuran layanan ini untuk memberikan kemudahan kepada para TKI.
Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur menjelaskan, jenis layanannya yang diberikan oleh BNP2TKI ini antara lain layanan penempatan seperti Surat Ijin Pengerahan (SIP), layanan informasi kerja penempatan skema pemerintah (G to G) ke Jepang dan Korea dan Registrasi Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN).
Selain itu juga ada layanan Pengaduan Crisis Center (CC), layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan pengaduan Whistle Blower, layanan pengaduan gratifikasi, dan beberapa layanan lainnya.
"Dengan peluncuran layanan terpadu ini BNP2TKI men-declare siap melayani program penempatan, perlindungan dan hal-hal terkait dengan layanan publik lainnya," ujarnya seperti tertulis dalam siaran pers, Senin (8/9/2014).
Menurut Gatot, peningkatan Pelayanan Publik BNP2TKI ini dilakukan guna terus upaya meningkatkan pelayanan publik yang bersih. Diakuinya, dalam mewujudkan hal itu memang tidak mudah karena kompleksitas urusan TKI itu ada di dalam dan luar negeri.
Dia melanjutkan, dalam menata perubahan menuju terwujudnya TKI berkualitas, kompetitif dan bermartabat ini sejalan dengan komitmen pembangunan zona integritas yang sudah dicanangkan sejak 20 Januari 2014.
Zona integritas ditandai dengan terbangunnya wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagaimana diamanatkan dalam tujuan reformasi birokrasi di lingkungan BNP2TKI.
"Termasuk guna memberikan layanan bagi TKI yang masuk di bursa pasaran kerja Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015," kata mantan Dubes RI untuk Arab Saudi ini.
Gatot menambahkan, sejalan dengan pelayanan publik di BNP2TKI. Ombudsman RI yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik berdasarkan UU No. 25 tahun 2009 juga telah melakukan penelitian untuk menilai Kepatuhan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan UU 25 Tahun 2009 di 18 Kementerian dan 36 Lembaga yang salah satunya adalah BNP2TKI.
Dari hasil penelitian itu, lanjut Gatot, BNP2TKI mendapat nilai 620 termasuk dalam zona 'Kuning' yang berarti tingkat kepatuhan terhdap pelaksanaan UU No, 25/ 2009 dinilai “Sedang.”
Rekomendasi dari hasil penelitian tersebut, diminta kepada semua Kementerian atau Lembaga untuk memperbaiki dan memenuhi semua variabel kepatuhan menuju Zona Hijau dalam 3 bulan ke depan.
oleh sebab itu, Gatot memberikan perintah kepada semua bawahannya di lingkungan BNP2TKI agar melakukan langkah pelayanan kepada Calon TKI yang hendak bekerja ke luar negeri dengan melakukan prosedur pelayanan dalam setiap titik dan tahapan secara benar.
“Jangan memberikan toleransi bagi yang tidak memenuhi syarat, criteria dan prosedur,” pungkasnya. (Yas/Gdn)
BNP2TKI Luncurkan Layanan Satu Pintu
Peluncuran layanan satu pintu BNP2TKI untuk memudahkan para TKI.
diperbarui 08 Sep 2014, 21:09 WIBKepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur saat sidak ke penampungan TKI. (Liputan6.com/Naomi Trisna)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab