Harga BBM Bersubsidi dan Parkir Liar Diderek Dishub DKI

Dinas Perhubungan DKI mulai menerapkan aturan derek paksa bagi kendaraan roda empat (mobil) yang parkir liar di badan jalan pada hari ini.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Sep 2014, 21:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta  Dinas Perhubungan DKI mulai menerapkan aturan derek paksa bagi kendaraan roda empat (mobil) yang parkir liar di badan jalan pada hari ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya