Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan dua anak buahnya yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia akan segera dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kapolri, 2 anak buahnya yang merupakan anggota Polisi Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), dinyatakan tidak terlibat langsung kasus jaringan narkoba di Malaysia.
"Sekarang informasinya akan dikembalikan ke Indonesia, berarti tidak terlibat langsung," kata Sutarman usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua Ombudsman, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Menurut Sutarman, jika ke-2 anak buahnya yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap terlibat langsung, maka keduanya pasti divonis, sebab Malaysia menerapkan hukuman berat terkait masalah narkoba, begitu juga Indonesia.
"Akan dikembalikan, oleh karenanya saya pesan kepada teman-teman (media) yang mengatakan sejak awal terlibat, harusnya sesuai yang saya sampaikan harus dilihat dulu. Jangan sampai menggelinding seolah-olah apa yang dikatakan teman-teman benar," ungkap Sutarman.
Idha dan Harahap ditangkap di Bandara Kuching, Sarawak, Malaysia Timur pada akhir Agustus lalu oleh polisi Malaysia. Kedua polisi Kalbar itu ditangkap sebagai hasil pengembangan kasus ditangkapnya seorang Warga Negara Filipina, Chusi, yang membawa 3,1 kilogram narkoba jenis amphetamin di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Soal kapan pemulangan Idha dan Harahap, Sutarman mengaku belum bisa memastikan. Sebab pagi tadi, lanjut dia, tim Polri baru dikirim ke Malaysia.
"Kita lihat dulu nanti bagaimanan dikembalikannya, tim saya sedang berada di sana. Nanti kalau sudah kembali baru bisa dijelaskan secara detail," ujar dia.
Sutarman menegaskan, kedua polisi Kalbar itu akan diperiksa setelah tiba di tanah air. Baik dari sisi pelanggaran disiplin, etik, maupun lainnya.
"Kita lihat nanti, karena sebelumnya sudah banyak pelanggaran yang dilakukan. Akumulasi pelanggaran itu jadi pertimbangan. Itu nanti kalau sudah dikembalikan," papar Sutarman.
Tak Terlibat Langsung, 2 Polisi Kalbar Dipulangkan dari Malaysia
Kapolri Sutarman menegaskan, kedua polisi Kalbar itu akan diperiksa setelah tiba di tanah air.
diperbarui 09 Sep 2014, 12:32 WIBDi Gedung MK, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menengaskan siap mengamankan dan menindaklanjuti laporan jika ditemukan tindak pidana pemilu yang terungkap dalam sidang, Kamis (8/5/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ngaret Adalah Kebiasaan yang Perlu Dihindari: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Keributan Antar Wanita Berujung Penganiayaan di Tempat Karaoke Cikarang Bekasi
Model Rambut Anak Cowok 2025, Tingkatkan Rasa Percaya Diri
Jangan Lewatkan! Fun Match Seru Bareng Content Creator Cantik dan Atlet Profesional
Memahami COBIT: Kerangka Kerja Tata Kelola TI yang Komprehensif
Cara Cek Pemakaian Listrik Token: Panduan Lengkap untuk Pengguna PLN Prabayar
Valentino Jebret Tes Rumput SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Netizen Ramai Komentari Ini
5 Manfaat Rutin Bermain Softball Bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Pesan Heroik dari Legenda Timnas untuk Skuad Garuda Hadapi Jepang
8 Rute Penerbangan Wings Air Dibatalkan Sementara 15 November 2024 Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Riuh Penonton GBK Menanti: Timnas Jepang Siap Bertarung di Jakarta!
Irfan Setiaputra Dicopot dari Dirut Garuda Indonesia, Ucapkan Salam Perpisahan Menyentuh