Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan mafia minyak dan gas (migas) terus menjadi sorotan belakangan ini. Terlebih, ada pernyataan para calon presiden saat kampanye pilpres yang menyatakan tekad untuk memberantas keberadaan mafia migas ini.
Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy menyebutkan indikasi keberadaan mafia migas bisa terlihat dari belum dirampungkannya Undang-Undang Migas yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Undang-Undang 22 Tahun 2001 tidak berjalan, tidak ada kesungguhan pemerintah menyelesaikan Undang-Undang Migas, itu bukti mafia migas," kata Ichsan di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Ichsan menambahkan Indikasi lain keberadaan mafia migas berkiprah di Indonesia adalah dengan menurunnya produksi minyak Indonesia.
Hal lain, terlihat dari penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak tepat sasaran. Masyarakat mampu yang justru paling banyak menikmati BBM besubsidi. Hal ini bisa menjadi indikator adanya mafia migas.
Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI) Hendrajit para mafia migas di Indonesia sudah masuk dalam ranah pemerintahan. Mereka berjalan beriringan dengan para punggawa di pemerintahan.
"Bayangkan kalau Indonesia punya presiden yang tidak paham dengan tren global. Mafia itu dasar utamanya interest group yang bukan hanya lobi pemerintah, tapi sudah menegara di pemerintahan dan di DPR," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Advertisement
* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!