Pembakar Pipa Pertamina Subang Ditangkap

WS (41) dan SL (37), ditangkap ditempat persembunyiannya seminggu setelah peristiwa terbakarnya pipa PT Pertamina yang menyebabkan 4 tewas.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 09 Sep 2014, 13:52 WIB
Pembakar pipa Pertamina di Subang. (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Penyidik Polda Jabar menangkap dua tersangka pengeboran yang menyebabkan kebocoran dan terbakarnya pipa milik PT Pertamina Jalur Balongan-Pelumpang dipinggir Jalan Pantura Dusun Batanggede RT 01/03 Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

Kedua tersangka berinisial WS (41) dan SL (37), ditangkap ditempat persembunyiannya seminggu setelah peristiwa terbakarnya pipa PT Pertamina yang menyebabkan tewasnya 4 orang dan melukai 3 orang.

Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya pasca-kebakaran.

"Kita tangkap seminggu setelah kejadian (bocornya pipa milik Pertamina dan menyebabkan terbakar) di tempat persembunyiannya di daerah Banten," kata Mochamad Iriawan saat jumpers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2014).

Ditambahkan dia, karena kedua tersangka berusaha melawan dan melarikan saat akan ditahan, polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan menembakkan timah panas ke arah kakinya.

"Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap sehingga terpaksa kita lumpuhkan," ujar Mochamad Iriawan.

Disinggung soal peran, Mochamad Iriawan mengungkapkan keduanya bekerja di lapangan atau mengebor. Sedangkan otak pelaku yaitu AC dan EK serta tiga pekerja lainnya SW, WT dan KN masih buron.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti berupa 5 pipa berukuran 6 inci, plat nomor kendaraan dan barang-barang perkakas yang digunakan tersangka untuk melakukan pengeboran. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya