Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menyidangkan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang menyeret nama Ustad Guntur Bumi (UGB) pada Rabu (10/9/2014) hari ini. Persidangan pun mulai memasuki tahap akhir dengan agenda pembacaan putusan (vonis).
Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) memberi tuntutan empat bulan penjara terhadap suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu. JPU juga mengatakan kalau Ustad Guntur Bumi terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Pelanggaran yang dilakukan Ustad Guntur Bumi diperoleh dari keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan. Beberapa kali proses sidang bergulir, terungkap kalau pengisi acara `Pemburu Hantu` tersebut menggunakan praktik rekayasa dalam mengobati pasiennya.
Rekayasa terjadi kala pasien diberi diagnosa terkena santet. Dalam proses pengobatan, pria bernama asli Susilo Wibowo itu juga kerap menggunakan benda-benda aneh seperti ulat, pasir, pecahan kaca, potongan tubuh hewan hingga melakukan pengusiran hantu.
Seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan juga mengakui hal tersebut. Bahkan, banyak diantara mereka yang merasa penyakitnya tak kunjung sembuh saat ditangani oleh Ustad Guntur Bumi.
Kendati demikian, melalui pembelaan yang disampaikan tim kuasa hukumnya, Ustad Guntur Bumi merasa hal-hal yang dituduhkan kepadanya tak terbukti di persidangan. Ia juga sudah melakukan proses perdamaian dengan para korban dan meminta maaf atas terjadinya penyimpangan dalam pengobatan alternatif yang dilakukannya di depan majelis hakim.
Dengan kata lain, Ustad Guntur Bumi ingin kasusnya selesai dan dibebaskan dari tuntutan hukum atas kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang menjeratnya. Akankah Ustad Guntur Bumi bebas atau kembali mendekam dibalik jeruji besi? (Gie/Mer)
Nasib UGB Akan Diputuskan Hari Ini
Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali menjalani persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif dengan agenda pembacaan putusan.
diperbarui 10 Sep 2014, 10:45 WIBIlustrasi Ustad Guntur Bumi (Liputan6.com/Sangaji)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ibu Kota Taiwan Gunakan Anjing untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Bagaimana Caranya?
Pihak Harvey Moeis Pertanyakan Gugatan Jaksa Soal Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah
Indonesia jadi Negara Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia
Lokasi Strategis jadi Dipertimbangkan Sebelum Beli Rumah dan Berinvestasi Properti
BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan Rp 62,5 Triliun
Cara Ampuh Menghilangkan Rasa Pahit Pare tanpa Merebus dengan Garam
Jangan Abaikan, ISPA Bisa Sebabkan 5 Penyakit Berbahaya pada Anak
Jangan Terkecoh, Ini Bedanya Wartawan dengan Konten Kreator di Era Digital
Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool 22 Desember 2024 di Vidio
Hemat Subsidi LPG Rp 3,5 Triliun, KPPU Usul 3 Juta Rumah Tersambung Jargas
Kemenekraf Gelar Pelatihan Juru Masak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Anggarannya Capai Rp1,5 Miliar untuk 5 Kota
Pria Tewas Tersengat Listrik saat Sedang Cat Pelapis Anti Bocor di Genteng