Harga Elpiji 12 Kg Naik, Agen Dicaci-maki Konsumen

PT Pertamina (persero) telah menetapkan harga elpiji 12 Kg naik senilai Rp 1.500 per kilogram (kg), atau Rp 18 ribu per tabung

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 10 Sep 2014, 12:36 WIB
Ilustrasi Gas Elpiji 12Kg Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (persero) telah menetapkan harga elpiji 12 Kg naik senilai Rp 1.500 per kilogram (kg), atau Rp 18 ribu per tabung terhitung Rabu (10/9/2014) mulai pukul 00.00 WIB.

Menghadapi kondisi tersebut, agen gas elpiji mengaku kewalahan menghadapi keluhan dan protes yang dilontarkan para konsumen.

Kepala Operasional Agen gas elpiji PT Adhira Marsa, Hermansyah mengatakan, pihaknya merasa kebingungan mensosialisasikan kenaikan tersebut pada para konsumen. Pasalnya, pihak agen mengaku tidak menerima informasi kenaikan harga elpiji 12 Kg sebelumnya.

"Kami menerima banyak protes dan dicaci-maki konsumen pagi ini. Jam 8 pagi, kami masih menjual dengan harga lama. Tapi jam 9 harganya sudah naik, ya konsumen banyak protes merasa dipermainkan," ungkapnya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (10/9/2014).

Herman menyesalkan keputusan Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 Kg di tengah-tengah jam operasional. Menanggapi keluhan dan protes dari konsumen, pihaknya mencoba memberikan penjelasan sebaik mungkin mengenai keputusan Pertamina yang terbilang mendadak.

"Masih ada agen yang sedang kirim gas ke konsumen. Kami sedang antar barang, tapi tiba-tiba dapat informasi harganya naik," ujar dia.

Meski menerima banyak potes dari konsumen, pihaknya memahami penetapan keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 Kg tanpa informasi terlebih dahulu.

Herman menilai, harga elpiji 12 Kg naik tanpa sosialisasi terhadap agen sebelumnya, ditujukan agar tidak terjadi penumpukan di sejumlah agen da konsumen.

"Meski kondisi penjualan jadi tidak kondusif, tapi ada baiknya Pertamina tidak melakukan sosialisasi terlebih dulu, ya supaya tidak ada penumpukan," pungkasnya. (Sis/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya