2 Polisi Polda Kalbar Diterbangkan ke Kalimantan untuk Diperiksa

Pemeriksaan kedua polisi Polda Kalbar itu terkait dengan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 10 Sep 2014, 14:52 WIB
2 Polisi dari Polda Kalbar, AKBP Idha Endi Prastiono dan Brigadir Harahap, ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Liputan6.com, Jakarta - Dari Jakarta, 2 anggota Polda Kalimantan Barat yang dilepas Polisi Diraja Malaysia (PDRM) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap diterbangkan ke kampungnya di Kalbar siang ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, waktunya sekitar pukul itu (12.10 WIB), namun saya tidak tahu naik pesawat apa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

"Mereka pergi dikawal oleh Propam dan Provos," ujar dia.

Ditemui secara terpisah, Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan pemeriksaan terhadap Idha dan Harahap tak hanya dilakukan di Mabes Polri saja. Namun juga di Polda Kalbar.

"Jadi hasilnya tentu hari ini akan diperoleh. Tapi hasil ini dalam konteks melengkapi penyidikan yang nantinya akan dilakukan Polda Kalbar sendiri," ujar Boy.

Dia mengatakan, pemeriksaan keduanya terkait dengan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Namun tak menutup kemungkinan akan berkaitan dengan tindak pidana. "Tapi, pembuktian masih dalam proses belum bisa hari ini dikabarkan. Paling lambat besok," tutur dia.

Boy pun menjelaskan alasan pemeriksaan kedua orang itu dilakukan di Polda Kalbar, sebab banyak informasi yang harus digali di sana.

"Proses penyidikan dapat mengefisienkan biaya murah. Jadi jika memang lokasinya di sana biar diperiksa di sana," tandas Boy.

Kedua polisi Kalbar itu sempat ditangkap PDRM selama 14 hari sejak diringkus 27 Agustus 2014 lalu di Bandara Kuching, Serawak, Malaysia terkait dugaan bisnis narkoba.

2 Pekan diperiksa oleh Polisi Malaysia, AKBP Idha dan Harahap akhirnya dipulangkan ke Indonesia, setelah tak terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Bahkan hasil tes urine yang dilakukan PDRM pada Idha dan Harahap tidak terbukti alias negatif. Keduanya kemudian dijemput oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Sugeng Priyanto.

AKBP Idha dan Bripka Harahap ditangkap di Kuching, pada akhir Agustus 2014 lalu. Penangkapan itu dilakukan sebagai pengembangan tertangkapnya seorang Warga Negara Filipina, Chusi, yang membawa 3,1 amphetamine atau amfetamin di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Hanya 2 polisi Kalbar itu diduga melakukan perjalanan ke Kuching, tanpa izin dari pimpinannya. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya