Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPP Partai Gerindra siang tadi. Karena padatnya jadwal kerjanya, Ahok meminta 2 stafnya mengantarkan surat itu ke kantor DPP Gerindra.
"Sudah saya kirim. Ini tanda terima surat. Saya suruh staf ke sana untuk antarin surat," ucapnya di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun pun lalu menunjukkan surat tanda terima kepada awak media. Dalam surat tersebut tertulis 'Sudah terima dari: Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM. Kepada: Sekjen DPP Partai Gerindra". Surat tersebut diterima oleh seseorang bernama Martina dengan mencantumkan nomor teleponnya.
"Berupa surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerindra dan kartu keanggotaan Gerindra," bunyi surat tanda terima tersebut.
Pagi tadi Ahok mengatakan akan mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra. Hal itu sebagai bukti keseriusannya berniat melepas statusnya sebagai kader Gerindra karena ketidaksamaan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang saat ini masih dibahas di DPR.
"Hari ini saya akan siapkan suratnya kirim ke DPP untuk nyatakan keluar dari Partai Gerindra," tegasnya.
Ahok menjelaskan, dia dan Partai Gerindra sudah tidak sejalan lagi. Dimana partai berlambang kepala garuda itu mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara dirinya secara pribadi menolak perubahan mekanisme itu karena menganggap akan merugikan rakyat.
Ahok mengatakan, menurut AD/ART partai politik, kader harus menaati seluruh keputusan partai. Jika kader tidak bisa menaati keputusan tersebut, maka harus keluar. Maka, sebagai konsekuensi politik menurut Basuki alias Ahok dirinya harus keluar dari Gerindra. (Mut)
DPP Gerindra Telah Terima Surat Pengunduran Diri Ahok
Ahok meminta 2 stafnya mengantarkan surat pengunduran dirinaya ke Kantor DPP Gerindra.
diperbarui 10 Sep 2014, 15:04 WIBCita-cita Gerindra dulu jelas Ahok, adalah menciptakan pejabat publik yang siap bekerja dari siang sampai malam, tidak terlibat kasus korupsi dan taat dengan asas-asas konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Nasi Goreng Kampung, Coba 10 Variasi Ini
Memahami Arti YONO, Filosofi Gaya Hidup Minimalis yang Mengubah Cara Pandang tentang Konsumsi
Apa itu Indeks: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Ekonomi
Apa Itu Politik Etis: Sejarah, Tujuan, dan Dampaknya bagi Indonesia
MK Targetkan Sidang Sengketa Pilkada 2024 Selesai 11 Maret 2025
Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Pembangunan Giant Sea Wall Tersandung Masalah Anggaran
Resep Nasi Goreng Spesial, Simak Bumbu Rahasianya
350 Caption Tentang Hujan yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Tinjau Pasar Tradisional di Jatim, Menko Zulhas: Harga Termasuk di Bawah Standar
Resep Gulai Daging Sapi Lezat dan Nikmat, Begini Teknik Memasak yang Tepat
Apa yang Dimaksud dengan Konstitusi: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya