Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memecat Suryadharma Ali (SDA) dari posisi Ketua Umum PPP. Namun, partai berlambang Kabah tersebut hingga saat ini menegaskan tetap berada di Koalisi Merah Putih.
"PPP tetap istiqomah di Koalisi Merah Putih, jadi tidak ada kaitannya pemberhentian Pak SDA dengan koalisi," kata Sekjen PPP Romahurmuziy kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Romi ini, istiqomah tetap berada di Koalisi Merah Putih yang dimaksud adalah menerima kekalahan dari pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2014.
"Kalau kita bicara Koalisi Merah Putih itu adalah konsistensi kekalahan kita dalam mengusung capres dan cawapres. PPP istiqomah sebagai pengamalan amar ma'ruf nahi munkar, dan itu dilakukan dengan tetap meletakkan pemerintah sebagai mitra kerja, bukan sebagai musuh," tandas Romi.
Rapat tertutup Dewan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar sejak Selasa 9 September malam hingga Rabu dini hari tadi akhirnya memutuskan memberhentikan SDA dari jabatan Ketua Umum PPP.
Keputusan tersebut diambil, karena Suryadharma dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Pasal 10 ayat (1) huruf c dan d.
"Status hukum yang bersangkutan, membatasi gerak dan fungsinya sebagai ketua umum parpol pada layaknya. Dengan ridho Allah, Pak SDA resmi diberhentikan dari Ketua Umum PPP," kata Romi di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, dini hari tadi. (Ans)
Romahurmuziy: PPP Tetap Istiqomah di Koalisi Merah Putih
PPP menegaskan tak ada korelasi antara pemecatan SDA dari posisi Ketua Umum PPP dengan posisi partai itu di Koalisi Merah Putih.
diperbarui 10 Sep 2014, 15:30 WIBSekjen PPP Romahurmuziy menegaskan partainya tetap berada di Koalisi Merah Putih (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Meredakan Sakit Perut Saat Haid, Panduan Lengkap untuk Wanita
Ciliwung Meluap, 10 RT di Kampung Melayu Terendam Banjir hingga 2,5 Meter
Unik, Pria Ini Dapat Rp 762 Juta Gara-Gara Tidur di Kantor
Cara Meredakan Sakit Kepala, Panduan Lengkap Mengatasi Nyeri Berlebihan
Apa Itu Senyawa Karbon: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya
Cara Memutihkan Badan Secara Alami dan Efektif, Mudah Dipraktikkan
Cara Menghilangkan Bopeng di Wajah, Bantu Kulit Tampak Lebih Mulus
Wuling Cloud EV Jadi Kendaraan Operasional Pemprov Jawa Barat
Cara Membuat Kering Tempe yang Renyah dan Tahan Lama
Harga Kripto Hari Ini 28 Desember 2024: Bitcoin hingga Solana Bertahan di Zona Hijau
Apa Itu Sampel Jenuh: Pengertian, Teknik, dan Penerapannya dalam Penelitian
Studi: Jerman Butuh 288.000 Pekerja Asing Setiap Tahun hingga 2040