Liputan6.com, Jakarta - 16 Orang yang tergabung dalam ormas Laskar Merah Putih (LMP), diringkus jajaran Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. Mereka diduga menduduki lahan milik PT Pulomas Jaya, perusahaan BUMD Pemda DKI di kawasan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur.
Kasat Resmob Polda Metro AKBP Didik Sugiarto mengatakan, penangkapan tersebut lantaran sekelompok yang disinyalir sebagai preman itu, menduduki tanah milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Waduk Ria Rio.
Advertisement
"Ada 16 orang,dan ada 1 wanita di situ dari Laskar Merah Putih yang ditangkap. Kita masih dalami siapa pimpinannya," kata Didik, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Didik mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menemukan beberapa atribut organisasi dan mengamankan beberapa jenis senjata tajam. Kendati, pihaknya belum mengetahui motif mereka menduduki lahan kosong tersebut.
"Ada juga tadi senjata tajam seperti sabit, samurai, pisau, dan linggis kecil. Hal itu akan diungkap melalui pemeriksaan," terang Didik.
Menurut Didik, penangkapan 16 orang yang diduga anggota Laskar Merah Putih ini atas laporan Pemda DKI. Mereka dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Adanya laporan mengenai lahan milik Pemda (DKI) yang diduduki oleh ormas. Bila terbukti ada tindak pidana premanisme, ya akan kita tindak," pungkas Didik. (Mut)