SDA Dipecat, Jokowi Terima PPP Merapat?

Terkait dengan konflik yang masih terjadi dalam internal PPP, Jokowi mengaku tidak mau turut campur.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 10 Sep 2014, 16:48 WIB
jokowi (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memecat Suryadharma Ali (SDA) dari posisinya sebagai ketua umum PPP. Banyak yang menilai, pemecatan SDA merupakan celah masuknya elite PPP yang menginginkan agar partai berlambang Kabah itu merapat dalam koalisi Jokowi-JK.

Lalu bagaimana peluang PPP untuk bergabung dalam barisan Jokowi pasca-pemecatan SDA?

"Sejak awal kita selalu sampaikan, kita terbuka untuk semuanya. Sama siapapun kita terbuka," ujar Jokowi di sebuah rumah makan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Terkait dengan konflik yang masih terjadi dalam internal PPP, Jokowi mengaku tidak mau turut campur. Namun dia berharap, persoalan internal PPP dibereskan lebih dahulu bila ingin bergabung dalam barisan koalisinya.

"Kalau itu internal PPP, saya ndak ngerti. Tapi kan baiknya beres dulu," ucap dia.

Sebelumnya, rapat tertutup Dewan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang digelar sejak Selasa 9 September 2014 malam hingga Rabu dini hari tadi akhirnya memutuskan untuk memberhentikan SDA dari jabatan Ketua Umum PPP.

Keputusan tersebut diambil, karena Suryadharma dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Pasal 10 ayat 1 huruf c dan d.

"Status hukum yang bersangkutan, membatasi gerak dan fungsinya sebagai ketua umum parpol pada layaknya. Dengan ridho Allah, Pak SDA resmi diberhentikan dari Ketua Umum PPP," kata Sekjen DPP PPP Romahurmuziy di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, dini hari tadi.

Namun pria yang karib disapa Romi itu menyatakan, PPP tetap istiqomah berada di Koalisi Merah Putih.

Keputusan tersebut diambil, karena Suryadharma dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP. Untuk sementara, posisi SDA digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Emron Pangkapi. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya