Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau tengah menelusuri dugaan korupsi pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar, Riau.
Setelah memeriksa seluruh camat di Kampar, Kejati Riau kembali memeriksa 20 orang panitia pemeriksa barang pengadaan baju koko. Mereka diperiksa secara bersamaa di aula Kejati.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan menjelaskan, mereka diperiksa terkait dugaan korupsi baju koko di Pemerintahan Kabupaten Kampar. "Ada 22 orang yang dipangil. Yang datang ada 20 orang," ucap Mukhzan di ruangannya, Rabu (10/9/2014).
20 Orang yang diperiksa itu, jelas Mukhzan, adalah panitia pemeriksa barang dari Kecamatan Kampar Timur bernama Harmaini, Andik Aryanto dari Bangkinang Seberang, Ni'am dari Koto Kampar Hulu, dari 13 Koto Kampar dan Yusfan dari Kecamatan Kuok.
"Kemudian ada Nomo dari Perhentian Raja, Muhammad Andri dari Tapung Hulu, Wirdanis dari Rumbio Jaya, Darfisman dari Kampar Hiri Hulu, Nuzhum Ashal, Sujarman, Hermiati, Suci Arfiah, Zulfahmi dari Gunung Sahilan dan Mudahir dari Tambang," kata Mukhzan.
Selain itu, ada juga H Siri Husin dari Kecamatan Kampar, Amrizal dari Bangkinang Kota, M Amin dari Siak Hulu, Almatridi dari Kampar Utara, Nuraini dari Kampar Utara, Nana Ernawati dari Salo dan Mukhtaridin dari Kampar Kiri Tengah.
Menurut Mukhzan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan seluruh camat di Kampar. Penyidik akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. "Harapannya, penyidikan kasus ini cepat selesai sesuai keinginan Kepala Kejati dan masyarakat Riau," kata Mukhzan.
Dijelaskan Mukhzan, pengadaan baju koko menuai masalah karena harganya terjadi mark-up atau tidak sesuai dengan harga sebelumnya. Selain itu, jumlah baju yang disalurkan tidak sesuai nilai kontrak.
Kasus ini telah menjerat mantan Bagian Kepagawian Kabupaten Kampar yang sekarang menjabat Kepala BKD Kampar, Azril Jada dan Bendahara Partai Golkar Kampar, Firdaus.
"Keduanya belum ditahan karena kasus ini masih penyidikan," pungkas Mukhzan.
Proyek dugaan korupsi baju koko menelan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Untuk menghindari tender, proyeknya dipecah ke semua camat dengan cara Penunjukan Langsung (PL). Setiap camat mendapat jatah berbeda, ada yang Rp 80 juta hingga Rp 200 juta. Kerugian negara tengah dihitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguna Perwakilan Riau.
Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi Baju Koko di Kampar Riau
Kejati Riau memeriksa 20 orang panitia pemeriksa barang pengadaan baju koko di Kampar.
diperbarui 11 Sep 2014, 02:30 WIBKejati Riau perlihatkan baju koko yang diduga mengandung korupsi. (Liputan6.com/ M Syukur)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish
Ridwan Kamil Ditemani Maruarar Sirait, Teken Pakta Integritas dengan Kelompok Multietnik Jakarta
Pupuk Kaltim Andalkan SNI Demi Tingkatkan Daya Saing Global
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Furnitur Senilai USD70.000 ke AS dan Prancis
Portofolio Green Loan BNI Tumbuh Double Digit Sejak 2021
Anggota Kongres AS Sambut Baik Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Biden Marah-Marah
DP3AP2KB Kota Cilegon Kumpulkan Calon Pengantin Sebagai Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
Pastikan Layanan Prima, Pertamina Patra Niaga Gencar Inspeksi ke SPBU