Liputan6.com, Jakarta Korban praktik pengobatan Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (11/9/2014) hari ini. Bersama dengan tim kuasa hukumnya, mereka akan melaporkan kembali UGB dengan tuduhan melakukan penistaan agama dan pencucian uang.
"Sekitar pukul tiga sore nanti kami kuasa hukum korban dan korban pengobatan Guntur Bumi akan kembali melapor ke Polda Metro Jaya," ucap Chris Sam Sewu, tim kuasa hukum korban Ustad Guntur Bumi, saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon, Kamis (11/9/2014).
"Kami akan buat laporan soal penistaan agama yang dilakukan Guntur Bumi saat mengobati para pasiennya. Kalau yang vonis kemarin kan penipuannya, sekarang soal penistaan agamanya," sambung Chris.
Laporan tersebut dilakukan menyusul ketidak puasan para korban pengobatan Ustad Guntur Bumi tentang vonis enam bulan penjara yang diberikan kepada suami Puput Melati itu.
"Nantinya setelah inkrah, kami akan kembali melaporkan Guntur Bumi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Untuk yang saat ini, penistaan agamanya dulu," beber dia.
Seperti diketahui, Ustad Guntur Bumi terbukti melakukan tindak pidana penipuan berkedok pengobatan alternatif dan diberi vonis penjara selama enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). Para korban yang merasa keberatan dengan hukuman itu, kembali mengajukan laporan tentang dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang terhadap Ustad Guntur Bumi.(Gie/Mer)
Ustad Guntur Bumi Dilaporkan Lagi ke Polda Metro Jaya
Baru saja putusan sidang Ustad Guntur Bumi diketuk palu dengan hukuman enam bulan penjara. Kembali, ia menghadapi tuntutan lainnya.
diperbarui 11 Sep 2014, 12:20 WIBUstad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas
Lakukan Hal Ini, Maka Malaikat akan Mendoakanmu Kata Buya Yahya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Sevilla: Kylian Mbappe Cetak Gol Lagi, Los Blancos Sikut Barcelona
Polri Sebut Kondisi Puncak Arus Mudik Nataru Masih Berjalan Aman
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Kaleidoskop Sultra 2024: Pemprov Beli Kapal Bodong hingga Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi
Kayana Pamerkan Skill Ciamik Pesepak Bola Wanita di Milk Life Soccer Challenge Semarang
Mudik Nataru 2025, 126.809 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa
Pembangkit Terapung jadi Andalah Pemenuhan Kebutuhan Listrik Maluku saat Natal dan Tahun Baru
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool di Vidio, Segera Dimulai
Angkutan Nataru, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah 8.424 Kursi
6 Fakta Terkait DPP PDIP Ungkap Ada Upaya Ganggu Stabilitas Internal Partai Jelang Kongres, Siap Melawan