Liputan6.com, Jakarta - Ribuan advokat melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat yang kini sedang digodok DPR RI.
Ketua Dewan Advokat Bandung Nicolas Sinaga mengatakan, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai organisasi legal dengan tegas menolak RUU Advokat. Paling tidak ada 2 alasan yang membuat para advokat menolak RUU ini.
Alasan pertama, dalam RUU Advokat, pemerintah wajib menjadi bagian dari Dewan Advokat Nasional. Kehadiran pemerintah dinilai sebagai bentuk intervensi bagi para advokat.
"Kalau pemerintah masuk dalam Dewan Advokat Nasional mereka bisa seenaknya mengangkat advokat atau malah memberhentikan. Bisa saja begitu ada laporan langsung dilakukan pemecatan," kata Nicolas di Bundaran HI, Kamis (11/9/2014).
Selain itu, RUU Advokat membuka peluang dibentuknya organisasu advokat baru. Masalahnya, mereka dapat membuat organisasi dan mengangkat orang jadi advokat hanya dengan memiliki anggota 35 orang.
"35 orang saja bisa membuat organisasi advokat dan bebas mengangkat advokat. Ini membuka peluang munculnya advokat abal-abal," tandas Nicolas.
Pantauan Liputan6.com, ribuan massa sudah berkumpul di kawasan Bundaran HI. Mereka membentangkan berbagai spanduk dan poster bernada penolakan terhadap RUU Advokat. Para advokat yang menggunakam toga ini mengerahkan 1 mobil komando untuk melakukan orasi.
Arus lalu lintas di kawasan Bundaran HI juga terpantau macet di kedua arahnya. Massa aksi meluber sampai ke badan jalan. Petugas kepolisian pun berusaha mengatur arus lalu lintas agar tetap bisa dilalui para pengendara. (Mut)
Tolak RUU Advokat, Pengacara Tak Mau Pemerintah Ikut Campur
Ketua Dewan Advokat Bandung Nicolas Sinaga mengatakan, Peradi sebagai organisasi legal dengan tegas menolak RUU Advokat.
diperbarui 11 Sep 2014, 12:40 WIBDemo Peradi tolak RUU Advokat (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kawanan Begal Sasar Warkop di Jaktim, Pelaku Bacok Penjaga dan Rampas Ponsel
Kripto Ini Bangkit pada 2024, Bagaimana Nasibnya 2025?
4 Tips Memilih Batik yang Cocok dengan Warna Kulit agar Tampil Lebih Menawan dan Elegan
Model Baju Wanita Atasan Batik yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Suka yang Mana?
4 Tanda Anda Mengonsumsi Terlalu Banyak Garam, Perhatikan Kondisi Tubuh
Trump Janji Terapkan Hukuman Mati bagi Pemerkosa hingga Pembunuh
Konsep Taman Bermain di Akikah Bebingah Putri Erina Gudono, Digelar Berbarengan dengan Ultah Kaesang Pangarep
Dianggap Rakus Energi, Rusia Larang Penambangan Kripto di 10 Wilayah
Bos PLN Pastikan SPKLU di Jalur Pantai Selatan Jawa Barat, Wisata Pakai Mobil Listrik Jadi Tenang
Daftar Makanan Khas Lombok Penuh Rempah, Gurih dan Bikin Ngiler
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Everton: Badai Belum Berlalu
Keren, Peternakan Modern di Banyuwangi Ini Produksi Susu 32 Ton Per Hari