Liputan6.com, Jakarta - Rencana unjuk rasa menuntut kenaikan gaji dengan cara mogok kerja yang rencananya digelar para jaksa penuntut umum ternyata benar-benar dilakukan. Adanya rencana mogok jaksa ini sudah terdengar sejak beberapa hari terakhir.
Sejak pagi hingga siang belum terlihat seorang jaksa pun hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, ruang tunggu jaksa yang biasa digunakan sebelum sidang dimulai masih terlihat kosong. Padahal, di hari-hari biasa jaksa sudah hadir menungu panggilan petugas pengadilan bahwa sidang akan digelar.
Juru bicara PN Jaksel Ahmad Dimyati mengatakan, biasanya hadir atau tidaknya jaksa itu diketahui saat sidang digelar. Dan, normal atau tidaknya persidangan menurutnya bisa dilihat sampai akhir jam kantor.
"Jaksa hadir atau tidak itu dilihat di persidangan. Sampai saat ini jadwal persidangan pidana kan belum digelar," kata Dimyati saat ditemui Liputan6.com, Kamis (11/9/2014).
Sidang perkara pidana hari ini direncanakan digelar di ruang sidang 4 dalam kasus pengeroyokan dengan terdakwa Ichasan Kurniawan. Adapun agenda persidangan adalah dakwaan dari JPU. Pada perkara dengan nomor 886/pid.b/2014/PN.Jkt.Sel, itu tercatat bertindak selaku JPU adalah Yenita Sufniwati.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tak menutup kemungkinan akan memberi sanksi bagi jaksa yang hendak mogok kerja dan tidak hadir dalam tugas di persidangan.
"Kami akan melihat dahulu perkembangan besok kayak gimana. Andai aksi itu tetap dilakukan, berarti mereka tidak mengindahkan imbauan dari pimpinan kejaksaan," ujar Kapuspenkum Tonny T Spontana, di Kejagung, Jakarta, Rabu 10 September.
Tony membenarkan, kabar akan digelarnya mogok kerja sehari itu. Namun, dia memastikan mogok kerja kenaikan gaji itu berasal dari suara individu atau kelompok tertentu, bukan suara institusi Kejagung.
"Bahkan, pimpinan pusat sudah mengimbau agar aksi-aksi seperti itu dihindari. Karena institusi sudah menempuh jalur resmi untuk memperjuangkan aspirasi para jaksa untuk perbaikan tunjangan," tegas Tony. (Yus)
Jaksa Mogok, Sidang di PN Jaksel Tak Kunjung Digelar
Mogoknya jaksa diketahui dari belum terlihatnya seorang jaksa pun yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
diperbarui 11 Sep 2014, 12:57 WIBKejagung ancam jaksa yang mogok dengan sanksi berat (Liputan6.com/Abdul Rahman Sutara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: LavAni Juara Usai Menang Dramatis Atas Indomaret
3 Gelandang yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim: Termasuk Jebolan Akademi Klub
Hasil Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Nottingham Forest
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham, Segera Tanding di Vidio
Mengenal Keunikan Baju Bodo, Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final