Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terus mendapatkan perlawanan. Kini giliran eksponen atau aktivis pergerakan mahasiswa 1998 turut angkat bicara menolak RUU Pilkada yang dinilai mengembalikan aroma Orde Baru yang kala itu mereka tentang sampai terjadinya reformasi.
Mantan aktivis Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jabotabek (FKSMJ) Sarbini mengatakan, saat ini pemegang peran utama ada pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut dia, SBY harus memikirkan matang-matang untuk menerapkan UU Pilkada yang baru kalau nantinya disahkan DPR.
"SBY dapat meninggalkan hal buruk dengan mengeluarkan undang-undang yang menjadi pekerjaan rumah ke depan. Sistem Orde Baru justru dikembalikan," kata mantan Ketua Senat Universitas 17 Agustus 1945 tersebut.
Sementara, Ray Rangkuti dari LIMA Indonesia mengaku bingung dengan sikap SBY. Sebelumnya, pemerintahan SBY melalui Mendagri mengajukan RUU Pilkada. Namun saat banyak partai mendukung, Gamawan Fauzi sebagai Mendagri justru menolak keras.
Di sisi lain, menurut Ray, Fraksi Partai Demokrat di DPR malah sangat kencang untuk mengesahkan RUU Pilkada. Kedua belah pihak beda pandangan itu berada di bawah kendali SBY. Mendagri merupakan pembantu presiden, di sisi lain SBY adalah Ketua Umum Partai Demokrat.
"SBY maunya apa? Satu sisi badan dia menandakan langsung, satu sisi tidak langsung karena 2 pihak ini dari dia. Ini Demokrat ketuanya SBY. Menterinya ingin langsung, tapi fraksinya ingin tidak langsung. Sebenarnya dia (SBY) maunya langsung atau tidak? Jadi kita tunggu sikap SBY," ujar Ray.
Mantan eksponen 98 lainnya, Muradi menjelaskan, dalam membuat undang-undang ada 2 opsi. Pengajuan dari pemerintah atau inisiatif DPR. Pembahasan ini tidak akan berlanjut kalau SBY mencabut seluruhnya RUU Pilkada.
"Pak SBY harus menolak dan menarik RUU Pilkada dan tidak lagi dibahas. Ditarik dan selesai tidak ada pembahasan," tegas Muradi. (Mut)
Eksponen 98 Minta SBY Cabut Draft RUU Pilkada
Aktivis 98 menolak RUU Pilkada yang dinilai mengembalikan aroma Orde Baru yang kala itu mereka tentang sampai terjadinya reformasi.
diperbarui 11 Sep 2014, 14:06 WIBSebuah layar proyektor menunjukkan hasil survei dari LSI mengenai alasan menolak Pilkada DPRD, Jakarta, Selasa (9/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
41 Tips Mengecilkan Pipi Tembem Secara Alami dan Efektif
Cuaca Besok Selasa 3 Desember 2024: Jabodetabek Pagi Mayoritas Berawan Tebal
12 Resep MPASI 6 Bulan Pertama Terbaik untuk Tumbuh Kembang si Kecil
13 Kantor Imigrasi Mulai Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen, di Mana Saja?
Harga Kripto Hari Ini 2 Desember 2024: Bitcoin Naik Tipis, XRP Pimpin Penguatan
Tips Agar Cumi Tidak Alot: Panduan Lengkap Memasak Cumi Empuk
Toyota Sukses Produksi 5 Juta Mobil di Prancis
Anindya Bakrie Beberkan Program Strategis Prioritas Kadin Indonesia 2024-2029
Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid untuk Hentikan Azan
Tips Puasa untuk Penderita Asam Lambung: Panduan Lengkap Menjalani Ibadah dengan Nyaman
Mulai Galak, Ruben Amorim Bakal Sanksi 2 Pemain Manchester United Larangan Bermain
Survei: Lebih dari 30 Persen Turis Asing Mengaku Terdampak Overtourism di Jepang pada 2024