Gubernur Riau Annas Maamun Lapor Balik Terduga Korban Asusila

Gubernur Riau Annas Maamun melaporkan balik WW dengan tuduhan pencemaran nama baik.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 11 Sep 2014, 14:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun melaporkan balik WW ke Bareskrim Mabes Polri. WW sebelumnya melaporkan Annas atas dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum Annas, Eva Nora, yang mendatangi Bareskrim mengatakan, kliennya keberatan dengan laporan WW yang dinilai mengada-ada. Annas melaporkan WW dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Iya, laporan balik. Membantah," kata Eva Nora, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Tak banyak yang diutarakan Eva. Dia hanya menegaskan soal laporan yang dibuat Annas, murni karena kliennya merasa tak berbuat asusila dan akan menjelaskan semuanya saat konferensi pers bersama Annas di Hotel Sultan.

Sebelumnya, WW, korban dugaan asusila yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun melapor ke Bareskrim Polri. Laporan WW bersama orangtuanya dilayangkan pada 27 Agustus 2014 dengan nomor laporan polisi LP/797/VIII/2014/Bareskrim. Kepada penyidik, WW mengatakan mendapat perlakuan tak senonoh dari Annas pada Jumat 30 Mei 2014.

Saat itu, dia menghadap Annas jelang salat Jumat dan membahas administrasi dari kegiatan di Pemprov Riau yang telah disetujui Gubernur. Namun Annas tidak di kantornya dan meminta WW ke rumah pribadinya. Di sanalah peristiwa pelecehan terjadi.

WW dipanggil ke Bareskrim untuk dimintai keterangan pada Jumat 5 September 2014 mengenai dugaan asusila yang dilakukan Annas. Dia disodori 20 pertanyaan, untuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari 20 pertanyaan, penyidik kebanyakan menanyakan soal kronologi. "Sekitar 20 pertanyaan, cuma dipanggil untuk BAP," jawab WW singkat, di Mabes Polri, Jumat. (Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya