Beda Soal RUU Pilkada, Walikota Bogor Tak Berniat Keluar dari PAN

Walikota Bogor Bima Arya bersikukuh menolak pilkada lewat DPRD karena menilai sistem itu merampas hak rakyat menentukan pemimpinnya.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 12 Sep 2014, 07:42 WIB
Walikota Bogor Bima Arya. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Bogor - Adanya perbedaan pendapat tentang wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih melalui DPRD di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN), tidak membuat Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto memikirkan hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada niatan keluar dari partai berlambang matahari tersebut.

"Saya tidak kepikiran sama sekali mundur atau keluar dari partai (PAN) sampai sekarang," ujar Bima Arya di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/9/2014).


Menurut dia, perbedaan pendapat antara dirinya sebagai walikota dan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendukung mekanisme pilkada dipilih DPRD masih dikomunikasikan dan belum keluar pernyataan resmi.

Ia menambahkan, masalah tersebut hanya perbedaan pendapat, bukan pelanggaran.

"Ramai pendapat di milis partai juga, ada yang setuju pilkada melalui DPRD, ada juga yang tidak. Tapi masih menunggu keputusan partai," kata orang nomor satu di Kota Bogor tersebut.

Dia bersikukuh menolak pilkada lewat DPRD karena menilai sistem itu merampas hak rakyat menentukan pemimpinnya. Untuk itu Bima telah menyatakan siap menerima sanksi dari PAN.

"Ya saya harus siap kalau partai memberikan sanksi karena saya berbeda pendapat. Tapi tidak terpikir sedikit pun untuk keluar dari partai," pungkas Bima Arya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya