Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindakan korupsi dengan pemerasan untuk Dana Operasional Menteri (DOM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Dirjen Energi Baru Terbarukan ESDM Rida Mulya sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Diperiksa sebagai saksi tersangka JW," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Selain Rida Mulya, penyidik dari KPK juga menjadwalkan pemeriksaan mantan Kabiro Perencanaan dan Kerjasama, Dwi Hardhono dan mantan Sekjen ESDM, Waryono Karyo. "Sebagai saksi juga," tambah Priharsa.
KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan DOM di Kementerian ESDM. Oleh KPK, Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM. Yakni diduga melakukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar.
Modus yang dilakukan untuk mendapatkan dana operasional itu di antaranya mencari pendapatan yang bersumber dari kickback suatu pengadaan barang dan jasa, pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program-program tertentu di Kementerian ESDM, dan dengan melakukan kegiatan atau rapat yang sebagian besar fiktif. Oleh KPK, dana-dana tersebut di-generate dan menurut hasil penyelidikan dikualifikasi sebagai penyalahgunaan kewenangan.
Dari hasil penyelidikan, KPK juga menduga dana-dana terkumpul yang diterima Jero Wacik untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar. Meski begitu, KPK tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah dana sebesar itu untuk pribadi semata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain. (Mut)
Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Dirjen Energi Baru Terbarukan ESDM
KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan DOM di Kementerian ESDM.
diperbarui 12 Sep 2014, 11:24 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump Janji Rebut Kembali Terusan Panama, Kritik Pengaruh China
Resmi Jadi Presiden ke-47 AS, Donald Trump Janji Jadi Pembawa Perdamaian
Donald Trump Kritik Joe Biden di Pidato Perdana Presiden AS, Sebut Tak Mampu Atasi Krisis Sederhana
Momen Paling Menyedihkan bagi Jose Mourinho Selama Menjadi Pelatih
Usai Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Bakal Bertemu Titiek Soeharto dan DPR
Roket Starship Meledak Saat Uji Terbang, Ini Penyebabnya
Donald Trump Tak Singgung Soal Gaza di Pidato Perdana sebagai Presiden AS
Presiden AS Donald Trump Bakal Teken Perintah Eksekutif untuk Kembalikan Kebebasan Berekspresi Amerika, Stop Sensor Pemerintah
Donald Trump Janji Pulangkan Jutaan Imigran Ilegal dari AS
Donald Trump: Saya Diselamatkan Tuhan untuk Membuat AS Jadi Lebih Hebat
Bolehkah Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Hukumnya?
Pidato Pertama Donald Trump sebagai Presiden AS: Era Emas Amerika Serikat Dimulai