Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) menegaskan pemberhentian dirinya tidak sah. Sebab keputusan tersebut tidak melalui Muktamar PPP, melainkan rapat harian.
Karena itu, SDA memecat balik 3 kader yang telah memberhentikannya. Mereka adalah Wakil Ketua PPP Emron Pangkapi dan Suharso Monoarfa, serta Sekjen PPP Romahurmuziy. Ketiganya dikeluarkan dari kepengurusan di DPP PPP sekaligus keanggotaan.
"PPP menimbang ketiganya telah nyata-nyata melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART. Sehingga perlu diambil tindakan pemberhentian," ujar SDA di Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Dalam surat keputusan pemberhentian pengurus harian DPP PP 2011-2015 Nomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 itu, ketiga petinggi PPP itu dinilai telah melakukan pelanggaran berat. Yakni tidak menaati AD/ART, tidak menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik PPP.
Selain itu, SDA juga memecat sejumlah pengurus lain PPP, seperti Waketum PPP Lukman Hakim dan Ermalena Muslim; para Ketua DPP Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yusroni Yazid, Hizbiyah Rohim; para Wasekjen PPP Joko Purwanto, Dini Mentari, Siti Nurmila Muslih, Siti Maryam Thawil, serta Bendahara Umum Mahmud Yunus.
"Nama-nama tersebut tidak lagi berhak mengatas namakan apapun sebagai Pengurus PPP. Tidak berhak dengan dalih apapun mengatasnamakan PPP," ujar SDA.
Surat keputusan tersebut ditetapkan pada 12 September 2014 dan ditandatangi oleh SDA dan Wasekjen PPP Akhmad Gajali Harahap. Tembusannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menkumham, Kapolri, Ketua KPU, Bawaslu, dan seluruh DPW dan DPC PPP di Indonesia.
Sebelumnya Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi) membacakan surat keputusan Rapat tertutup Dewan Pengurus Harian DPP PPP pada Rabu 10 September dini hari, yang berisi pemberhetian Suryadharma Ali dari jabatan Ketua Umum PPP.
Keputusan tersebut diambil karena Suryadharma Ali dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai pasal 10 ayat (1) huruf c dan d.
"Status hukum yang bersangkutan, membatasi gerak dan fungsinya sebagai ketua umum parpol pada layaknya. Dengan rido Allah, Pak SDA resmi diberhentikan dari Ketua Umum PPP," kata Romi. (Yus)
Suryadharma Ali Pecat Balik Para Petinggi PPP
Suryadharma Ali menegaskan pemberhentian dirinya dari Ketua Umum PPP tidak sah
diperbarui 12 Sep 2014, 19:24 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Cilegon dan Pemprov Banten Teken PKS Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor
FnB Apa: Pengertian, Jenis, dan Peluang Bisnis di Indonesia
Hasil Terupdate Data Suara Pilkada Banten 2024 di KPU, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Baru Dimulai
Perdana di Bank Syariah RI, BSI Luncurkan Produk Emas BSI Gold
MU Susah Payah Kalahkan Bodo/Glimt, Instagram Marselino Diikuti Rio Ferdinand
Kulit Melinjo yang Pahit Ternyata Bisa Jadi Tumisan Lezat, Begini Cara Mengolahnya
BRI Rayakan HUT ke-129: Nikmati Promo Spesial BRIguna dengan Suku Bunga Mulai 8,129%
5 Pemenang Hair and Skin Research Grant 2024, Ada Cara Mencegah Kanker Kulit yang Meningkat karena Perubahan Iklim
Gegara Hal Sepele, Kakak-Beradik di Bekasi Ribut Sampai Buat Laporan Polisi
Sembunyikan Anak dalam Laci Hampir 3 Tahun, Ibu di Inggris Dipenjara
Hasil Quick Count Pilbup Cianjur, Tampilkan Duel Ketat Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang dengan Selisih 2,4 Persen Suara
MK Siap Terima Permohonan Sidang Sengketa Pilkada 2024, Ini Jadwalnya