Komisioner Bawaslu, Nasrullah. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Pelanggaran yang dimaksud Nasrullah adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara, Jakarta, Jumat (12/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Nasrullah merujuk pada pelaksanaan Pemilu 2009 melalui putusan MK pemilih tidak terdaftar bisa memilih dengan menggunakan KTP, Jakarta, Jumat (12/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Nasrulah mengatakan, Indonesia telah mencapai fase Pemilu yang diselenggarakan adalah untuk rakyat dan memperlakukan masyarakat dengan manusiawi, Jakarta, Jumat (12/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Jika pemilihan kemudian diubah lagi ke DPRD atau tidak langsung, lanjut Nasrullah, itu adalah bentuk kemunduran luar biasa tanpa pemikiran yang matang, Jakarta, Jumat (12/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Jakarta
Komisioner Bawaslu, Nasrullah, mengatakan Pilkada DPRD adalah bentuk pelanggaran, Jakarta, Jumat (12/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)