Penyebaran Obat Ilegal Terbesar Kedua di Jatim

Jawa Timur merupakan tempat penyebaran obat ilegal dan kosmetik ilegal setelah Kota Tangerang

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Sep 2014, 22:00 WIB
dari pengujian laboratorium terhadap penemuan itu, diketahui bahwa terdapat obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat di antaranya; Paracetamol, Deksametason, Fenilbutason, serta Sildenafil.

Liputan6.com, Jakarta Badan POM melakukan operasi pemberantasan peredaran obat tradisional dan kosmetik ilegal pada Kamis (11/9/2014) kemarin yang diberi nama operasi Storm V.

Operasi storm V, merupakan operasi internasional dengan sasaran farmasi ilegal yang banyak beredar di hampir semua negara Asia Tenggara.

Menurut Kepala Balai Besar POM Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan bahwa di Indonesia, Badan POM selaku koordinator satgas pemberantasan makanan dan obat ilegal ditunjuk sebagai Focal Point oleh NCB Interpol Indonesia.

"Operasi yang kemarin dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia melalui 31 balai besar/Balai POM itu berhasil menemukan obat ilegal, obat tradisional ilegal dan kosmetik ilegal. Jatim termasuk wilayah terbesar sekitar Rp 1,08 Miliar. Kalau yang terbesar memang di Tangerang nilainya puluhan miliar," katanya, Jumat (12/9/2014).

Dia menambahkan bahwa beberapa kota diwilayah Jawa Timur (Jatim) yang banyak menyebarkan obat ilegal tersebut terdapat di Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Bojonegoro sebanyak 186 karton dari 104 item.

Terkait penemuan obat dan kosmetik ilegal yang menyebar di Jatim, pihaknya melakukan pengetatan pengawasan rutin, dengan melakukan pemeriksaaan terhadap pengambilan sampling dari semua produk.

"Periodenya kita lakukan secara rutin, mulai pemeriksaan tempat, pengambilan sampling, sampai melakukan pengujian di laboratorium yang sudah terakreditasi ISO 17025," tandasnya. (Dian Kurniawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya