Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) kini menjadi perbincangan hangat di kalangan elite dan masyarakat Indonesia. Mengingat dalam pilkada tak jarang menimbulkan konflik horizontal di sejumlah wilayah.
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, tingkat kerawanan terjadinya konflik yang berujung kerusuhan dalam pilkada melalui DPRD, atau langsung lewat rakyat sama berpotensinya ke arah kerusuhan besar.
"Macam-macam pilkada banyak terjadi konflik sampai sengketa ke MK (Mahkamah Konstitusi), Polri siap. Tingkat kerawanan pilkada langsung atau DPRD sama saja," kata Sutarman saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).
Meski begitu, Sutarman mengakui telah terjadi kerusuhan dalam pilkada langsung seperti di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dan di Sumba, Nusa Tenggara Barat. Namun Sutarman menuturkan kondisi keseluruhan Indonesia saat ini masih kondusif.
"Itu kan tidak di semua tempat. Secara keseluruhan, Indonesia aman," tegas jenderal polisi bintang 4 itu.
Selanjutnya Sutarman mengaku tak miliki wewenang atau masuk dalam penentuan pemilihan kepala daerah. Yang jelas, ia kembali menegaskan pihaknya akan selalu siap mengamankan jalannya demokrasi di Indonesia.
"Pilkada langsung atau tidak, semua kita serahkan ke DPR. Polri mengamankan. Polri prinsipnya siap. Yang terbaik," tutur Sutarman.
RUU Pilkada saat ini tengah dibahas Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan. Saat ini para parpol pendukung Koalisi Merah Putih berubah sikap dan menginginkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. (Ali)
Advertisement