Sekjen Baru PPP Tantang Kubu Pemecat SDA Bertarung di Muktamar

Sekjen baru PPP itu menilai cara yang ditempuh Romi dalam memberhentikan Suryadharma Ali tak sesuai AD/ART partai.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 13 Sep 2014, 02:03 WIB
Romahurmuzy menegaskan pemecatan Suryadharma Ali dari posisi Ketua Umum PPP telah sesuai dengan AD/ART partai

Liputan6.com, Jakarta - Syaifullah Tamliha, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pilihan Suryadharma Ali untuk gantikan Romahurmuziy (Romi) menantang kubu Romi untuk bertarung secara jantan dalam Muktamar memperebutkan kursi Ketua Umum. Sebab, cara yang ditempuh melalui pemberhentian Suryadharma tak sesuai AD/ART partai.

"Untuk selesaikan perselisihan ini, ayo kita secara jantan bertarung di muktamar. Siapa pemenangnya. Gentle dong. Ayo bertarung di muktamar," ucap Syaifullah di Gedung DPP PPP, Jumat (12/9/2014) malam.

Dia menjelaskan, Suryadharma sebagai Ketua Umum menyadari dirinya saat ini berstatus tersangka oleh KPK. Serta tak ingin membebani partai dengan terus menjadi pimpinan. Namun, menurut Syafullah, ada saatnya Suryadharma mundur yakni di arena muktamar. Jika pun muktamar dipercepat, Suryadharma Ali tetap siap mundur tetapi sesuai ketentuan AD/ART.

Hanya, Syaifullah menilai ada beberapa pihak yang tidak berani bertarung di muktamar. Mereka adalah pihak yang ingin menduduki kursi ketua umum. Sehingga, ia menuding ketika SDA ditetapkan jadi tersangka, itu yang menjadi celah mereka untuk menjadi ketua umum.

"Ini soal ketua umum-ketua umuman. Waketum kan ada 4 orang. Dalam Anggaran Dasar (AD), waketum membantu tugas ketum dan mewakili. Tidak bisa dia jadi ketum," jelasnya.

Pada rapat harian PPP Rabu 10 September lalu, sejumlah pengurus antara lain Suharso Monoarfa, Romahurmuziy, Emron Pangkapi dan lain-lain memutuskan memecat Suryadharma Ali. Alasannya, yang bersangkutan dinilai merusak nama partai berkaitan dengan status tersangka oleh KPK. Keputusan pemberhentian itu diambil sesaat setelah Suryadharma meninggalkan rapat.

Suryadharma yang menganggap pemberhentiannya tidak sah, kemudian menyerang balik dengan memecat belasan pimpinan PPP. Bahkan, Wakil Ketua PP Emron Pangkapi dan Suharso Monoarfa, serta Sekjen PPP Romahurmuziy diberhentikan dari kepengurusan di DPP PPP sekaligus keanggotaan, melalui surat keputusan pemberhentian pengurus harian DPP PP 2011-2015 nomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya