Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Fernita Darwis menyarankan kepada Sekjen PPP Romahurmuziy untuk menerima hasil putusan pemecatan dari kepengurusan dan keanggotaan PPP yang dilakukan oleh Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA).
Bahkan Fernita meminta Romi, sapaan Romahurmuziy untuk tidak menempuh jalur hukum atas keputusan partianya tersebut.
"Romi udah dipecat initinya, gak usah tempuh jalur hukum," kata Fernita saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (13/9/2014).
Fernita menambahkan, pemecatan kepada sejumlah kader PPP yang dilakukan SDA sudah sesuai peraturan dan ketentuan partai. Sehingga Ia meminta kader yang dipecat agar menerima hasil putusan tersebut.
"SDA itu ketua umum. Dan ketua umum yang sah," tegas Fernita.
Suryadharma Ali sebelumnya mendatangi kantor DPP PPP, Jumat sore, dan menyatakan bahwa pemberhentian dirinya tak sah.
SDA mengeluarkan surat pemberhentian keanggotaan sekaligus kepengurusan harian kepada Romahurmuziy, Emron Pangkapi, dan Suharso Manoarfa. Surat pemberhentian itu bernomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang pemberhentian pengurus harian Dewan PPP yang dikeluarkan oleh DPP PPP dan ditandatangani oleh Ketua Umum SDA.
DPP PPP: Romi Udah Dipecat, Nggak Usah Tempuh Jalur Hukum
Pemecatan kepada sejumlah kader PPP yang dilakukan SDA dinilai sudah sesuai peraturan dan ketentuan partai.
diperbarui 14 Sep 2014, 06:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tantang Port FC di ACL 2, Persib Bandung Berkekuatan 20 Pemain
China Tawarkan Atraksi Ekstrem Baru, Nikmati Pemandangan dari Tangga Langit Setinggi 1.524 Meter
Sah! BPN Berikan Hak Pakai Lahan 145,89 Ha ke Subholding Upstream Pertamina Group*
Melimpah di Indonesia, Gas Bumi jadi Penunjang Transisi Energi
Kebiasaan Ngemil Ini Ternyata Bisa Picu Diabetes, Hindari Makanan Tersebut
BPOM Ciduk 16 Produk Kosmetik Palsu, Tersebar di Jakarta hingga Makassar
5 Arti Mimpi Pingsan dalam Islam, Cerminkan Kondisi Psikologis Seseorang
Tips Pintar Bahasa Inggris: 41 Cara Efektif Kuasai dalam Waktu Singkat
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 26 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Polri Pecat AKP Dadang, Kabag Ops Solok Selatan yang Tembak Mati Kasat Reskrim
Menaker Yassierli Serukan Inovasi Preventif untuk Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial
Anos dari Anime Apa: Mengenal Karakter Raja Iblis Terkuat