Liputan6.com, Palu - Empat Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) diterbangkan ke Jakarta. Mereka diberangkatkan dari Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Palu, Minggu pagi.
Keempat warga asing berkewarganegaraan Turki itu terbang menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 623. Pria berinisial AB, A, AB dan AJ itu dikawal ketat delapan anggota Detasemen Khusus 88 Mabes Polri ketika hendak masuk burung besi di bandara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Minggu (14/9/2014), keempat warga asing itu akan diperiksa lebih lanjut ke Mabes Polri. Terkait aktivitasnya di sejumlah daerah di Indonesia.
Awalnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 7 orang yang diduga jaringan kelompok Islamic State of Iraq and Syria di Desa Marantale, Kecamatan Simiu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bersama aparat Polres Parigi Moutong dan Barimob Polda Sulteng. Penangkapan berlangsung pada Sabtu 13 September sore.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Novi Jaya yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Dia menyebutkan, awalnya 3 orang yang mengaku berasal dari Palu lebih dulu ditangkap di Desa Marantale. Kemudian, 4 orang lainnya yang berkewarganegaraan Turki melarikan diri ke arah hutan.
Advertisement
Empat warga asing yang ditemani warga Indonesia itu, hendak menuju Kabupaten Poso dengan diantar tiga warga Kota Palu bernama Saiful, Yudi dan Irfan yang semuanya tinggal di wilayah Palu Utara. Ketiganya juga telah diamankan aparat keamanan.
Sejauh ini, barang bukti dari penangkapan terduga ISIS yang diamankan berupa paspor milik AB dan sebuah mobil minibus.
Kini polisi gencar melakukan razia di jalan-jalan untuk menjaga keamanan dan pengaruh asing yang merusak stabilitas daerah. (Ant)
Baca Juga