PPP Kubu Emron Pangkapi Ingin Diakui Pemerintah

PPP kubu Emron Pangkapi akan mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkum HAM.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Sep 2014, 02:48 WIB
Politisi PPP Emron Pangkapi. (Liputan6.com/Johan Tallo).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Syarif Hadler mengatakan, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai berlambang Kabah di Jakarta, Minggu malam, membahas mengenai langkah hukum yang akan ditempuh untuk mendapatkan pengakuan pemerintah. Yakni, kepengurusan PPP yang baru di bawah kepemimpinan Emron Pangkapi.

"Kami akan mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM, agar mendapatkan pengakuan," ujar Syarif saat dihubungi pada Minggu (14/9/2014) malam.

Syarif menjelaskan, rapimnas hingga Minggu tengah malam masih berlangsung, namun dirinya terpaksa meninggalkan acara karena ada keperluan lain di daerah asal.

"Namun secara garis besar ada 3 hal yang menjadi pokok pembahasan, yakni mendukung hasil rapat pengurus harian Selasa (9 September 2014), atas kepengurusan baru, mengambil langkah hukum ke depan, serta mengambil langkah untuk menghambat sikap Suryadharma Ali yang masih merasa dirinya ketua umum," tegas dia.

Dia mengatakan, rapimnas itu dihadiri pengurus harian, pengurus DPW dan DPC dari sedikitnya 27 provinsi, serta sekretaris wilayah selaku peninjau.

"Dalam rapimnas itu seluruh DPW mendukung kepengurusan baru. Pengurus harian DPP sekaligus menginstruksikan kepada DPW dan DPC agar tidak mengindahkan setiap tindakan Suryadharma Ali (SDA) yang masih berperilaku layaknya ketua umum," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pengurus antara lain Suharso Monoarfa, Romahurmuziy, Emron Pangkapi dan lain-lain memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali melalui rapat pengurus harian, Rabu (10/9), karena yang bersangkutan dinilai merusak nama partai berkaitan dengan status tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Rapat yang juga dihadiri Suryadharma Ali kala itu sedianya hanya membahas pembentukan panitia pelaksana muktamar PPP. Namun di tengah berjalannya rapat, banyak usulan agar Suryadharma mengundurkan diri, hingga akhirnya Suryadharma memutuskan pergi meninggalkan rapat.

Sesaat setelah Suryadharma pergi, sejumlah pengurus menyatakan memberhentikan Suryadharma dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi selaku pelaksana tugas.

SDA menyikapi hal tersebut dengan melakukan langkah pemberhentian terhadap sejumlah pengurus PPP yang melengserkannya. Ia juga langsung melakukan safari politik menemui pengurus di daerah untuk menjelaskan duduk persoalan versinya, (Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya