Liputan6.com, Jakarta - Suryadharma Ali (SDA) resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuziy. Pemecatan itu dilakukan berdasar keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP PPP, Selasa pekan lalu.
Ketua Umum DPP PPP yang baru saja dikukuhkan, Emron Pangkapi mengatakan, partainya akan segera melapor ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM ihwal pemecatan itu. Sebab, pemecatan itu mengubah susunan kepengurusan organisasi PPP, khususnya di jabatan ketum.
"Langkah konkretnya, (Senin ini) kami akan segera menemui Ditjen Administrasi Hukum Kemenkum HAM untuk melaporkan dan perubahan dari SDA ke Emron, susunan lainnya tidak berubah," kata Emron usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP hari pertama di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014) dini hari.
Lebih jauh Emron Pangkapi mengatakan, terkait pemecatan SDA dan pengangkatan dirinya akan disosialisasikan ke seluruh pimpinan wilayah dan cabang di Indonesia melalui DPW dan DPC PPP masing-masing. Sosialisasi itu sebagaimana juga merupakan salah satu dari hasil rapimnas kali ini yang menelurkan 7 poin keputusan.
"Kita juga buat maklumat kepada DPW-DPC agar mensosialisasikan hasil Rapimnas," ujar Emron.
"Dengan demikian hubungan kita dengan Pak SDA sudah hubungan kepada mantan ketua umum. Kita berikan penghormatan kepada Pak SDA sebagai mantan ketua umum seperti kepada Pak Hamzah Haz (eks Ketum DPP PPP)," kata Emron.
Suryadharma Ali atau SDA resmi dipecat sebagai Ketum PPP oleh kubu Emron Pangkapi dan Romahurmuziy. Pemecatan itu merupakan hasil keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP, Selasa, 9 September lalu. Status tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama jadi salah satu dasar pemecatan bekas Menteri Agama tersebut.
Selang beberapa hari kemudian, SDA memecat balik jajaran kepengurusan harian DPP PPP sebagai 'balasan' pemecatan dirinya. Yang dipecat SDA antara lain, Ketua Plt/Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi, Waketum Lukman Hakim Saefudin, dan Waketum Suharso Monoarfa serta Sekjen PPP Romahurmuziy. SDA kemudian membentuk susunan kepengurusan baru.
Implikasinya, terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Kabah tersebut. Dualisme itu juga memunculkan saling klaim legitimasi keputusan di antara masing-masing jajaran pengurus DPP PPP.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pecat SDA, Kubu Emron Pangkapi Lapor ke Kemenkum HAM
Menurut Emron, pemecatan SDA mengubah susunan kepengurusan organisasi PPP, khususnya di jabatan ketum.
diperbarui 15 Sep 2014, 06:31 WIBRapimnas PPP (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Telaga-Telaga di Gunungkidul, Nasibmu Kini...
Pilah-pilih Mainan yang Tepat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah