Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain menegaskan tetap memilih opsi pilkada dipilih secara langsung ketimbang dipilih melalui DPRD. Sebab bila melalui DPRD akan banyak mudarat atau merugikan.
"Kalau DPRD ketahuan yang memilih. Tanpa mengurangi rasa hormat, mudaratnya lebih besar dipilih DPRD," kata Abdul Malik dalam seminar bertema kebangsaan yang digelar Fraksi PKB MPR dan Garda Bangsa di Hotel Acacia, Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Sebab itu menurut anggota Komisi II DPR itu, PKB menolak RUU Pilkada via DPRD dan memberi solusi sebaiknya Pilkada dilakukan secara langsung, asal dilakukan secara serentak tanpa 2 putaran, karena akan menghemat biaya antara 30% sampai 40% dari biaya negara.
"Kalau dilakukan secara langsung bisa irit asal serentak, iritnya antara 30% sampai 40%. Kedua memaksakan pilkada 1 putaran tak usah berputar-putar," ujar dia.
Hanya saja imbuh Abdul Malik, masalahnya pengeluaran honor paling besar adalah elemen penyelenggara pemilu itu. Mulai dari KPUD, sampai PPK, PPS dan KPPS. Namun KPUD harus memfasilitasi kegiatan kampanye bagi pasangan calon dalam pilkada tersebut bukan calon kepala daerah.
"Misalnya kampanye untuk pasangan walikota Rp 500 juta. Maka KPUD handle di dalam ruangan, tak perlu pasangan calon melakukan arak-arakkan kampanye di luar. Peserta tinggal datang atau tinggal ngomong (visi-misinya)," papar dia.
Terkait, bagaimana legitimasinya, bagi pasangan calon dalam pilkada itu salah satunya parlementary treshold dinaikkan kalau 15 persen bisa 5-6 pasangan, belum termasuk independen.
"Kalau treshold dinaikkan 20 persen hanya tiga pasang, independen juga dinaikkan tresholdnya," kata Abdul Malik.
Ia menambahkan dengan solusi itu, maka pilkada langsung tidak mengurangi demokrasi yang sudah berjalan. "Kalau dipilih DPRD ngeri. Di draf lewat DPRD, menafikkan peran KPU, nggak ada peran KPU, karena ketua DPRD membentuk panitia seleksi. Tidak ada peran KPUD, Panwaslu, DPRD jadi tertutup," tandas dia.
Wasekjen PKB: Pilkada Dipilih DPRD Lebih Besar Mudaratnya
Sebab itu menurut Abdul Malik Haramai yang juga anggota Komisi II DPR, PKB menolak RUU Pilkada via DPRD.
diperbarui 15 Sep 2014, 05:17 WIBDalam acara ini, massa meneriakkan 10 alasan untuk Pilkada langsung, Jakarta, (14/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid untuk Hentikan Azan
Tips Puasa untuk Penderita Asam Lambung: Panduan Lengkap Menjalani Ibadah dengan Nyaman
Mulai Galak, Ruben Amorim Bakal Sanksi 2 Pemain Manchester United Larangan Bermain
Survei: Lebih dari 30 Persen Turis Asing Mengaku Terdampak Overtourism di Jepang pada 2024
Top 3 News: Mensos Gus Ipul Bakal Turun Tangan Temui Agus Salim, Buntut Kisruh Donasi
Pakar UGM Beri Saran Judi Online yang Marak di Kalangan Anak Muda
4 Resep Soto Ayam Kuning yang Enak dan Segar, Bisa Jadi Ide Jualan
Yovie Widianto Masih Aktif Bermusik di Tengah Kesibukan Menjabat Sebagai Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Ini Alasannya
Tips Sehat di Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran Selama Berpuasa
Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 2 Desember 2024, Ada AMMN hingga BRMS
Menteri ATR/BPN Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat
Cara Mengatasi Mual: Panduan Lengkap Menghilangkan Rasa Tidak Nyaman